2 Cara Ubah/Update Data NUKS

NUKS merupakan Nomor Unik Kepala Sekolah yang dapat dimiliki oleh setiap orang yang telah melakukan pelatihan sebagai calon kepala sekolah. Hal ini berlaku mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk bisa menjadi seorang kepala sekolah maka harus telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Prosedur untuk bisa memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah harus mengikuti beberapa tahapan diantaranya yaitu :
1.   Mengikuti Pendidikan calon kepala sekolah atau penguatan kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS) di bawah naungan kementerian pendidikan

2.   Melalui Lembaga penyelenggara program penyiapan calon kepala sekolah /madrasah (LP2CKSM) memberikan laporan data lulusan setiap calon kepala sekolah dan mengajukan permohonan penerbitan nomor unik kepala sekolah yang di sertai data peserta dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah kepada LPPKS

3.   LPPKS melakukan verifikasi terhadap data peserta dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah

4.   Bagi calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus dan datanya dinyatalan telah valid, maka LPPKS akan menerbitkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sedangkan bagi calon kepala sekolah yang tidak lulus maka secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Bagi mereka yang telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka artinya bahwa ia telah memiliki hal dan kesempatan untuk bisa menjadi seorang kepala sekolah serta dapat memperoleh tunjangan sebagai kepala sekolah.

Tidak semua kepala sekolah yang telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) telah memiliki data yang benar pada data informasi NUKS yang dimilikinya sehingga jika data yang di milikinya masih ada yang tidak sesuai, maka setiap pemilik data yang dalam hal ini kepala sekolah dapat melakukan update atau perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Pada postingan kali ini, saya akan memberikan 2 cara untuk bisa melakukan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang dapat dilakukan dengan cara online maupun dengan cara SMS.

Bagi anda yang ingin melakukan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online maka anda dapat melakukannya dengan mengunjungi portal update data NUKS LPPKS Indonesia sedangkan jika anda ingin melakukan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) melalui SMS maka anda harus memastikan bahwa Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) telah terdaftar dan apabila NUKS telah terdaftar maka anda dapat melakukan update dengan cara SMS ke nomor yang telah di tentukan.

Bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara melakukan update atau pembaharuan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dengan cara online dan SMS maka berikut ini penjelasannya :

1.   DENGAN CARA ONLINE

-         Pertama-tama silahkan anda kunjungi link di bawah ini :
-        Kemudian masukkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) anda dan tanggal bulan tahun lahir anda pada kolom yang telah di sediakan, kemudian klik “LOGIN”



-        Apabila telah berhasil login maka akan ditampilkan data diri anda dan untuk melakukan update data maka silahkan isi formulir data diri anda sesuai dengan data yang sebenarnya

Adapun data isian yang harus anda isi, yaitu meliputi :
  • NUKS
  • Nama
  • Gelar Depan
  • Gelar Belakang
  • NIP
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Jenjang Pendidikan
  • Status PNS
  • HP
  • Email
Dan apabila semua data telah anda isi dengan benar, maka langkah selanjutnya silahkan anda klik “UPDATE”

Demikianlah cara mengupdate data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online melalui portal update data NUKS LPPKS Indonesia.

2.   DENGAN CARA SMS

-        Pastikan Nomor anda sudah terdaftar di sistem dengan cara mengisi form data di Portal Online, atau dengan cara ketik :

DAFTAR#NUKS

Sebagai contoh :

NUKS#123456789
Kirim Ke : 08522-2189-0001

-        Update/Perbaharui Data Sekolah

Setelah nomor anda terdaftar sesuai dengan NUKS anda, anda dapat meng-UPDATE data sekolah tempat anda diangkat sebagai Kepala Sekolah dengan cara ketik:

UPDATE#NUKS#TMT#UNIT_KERJA

Sebagai contoh :

UPDATE#123456789#2019-12-30#SMPN 1 KHERYSURYAWAN
Kirim Ke : 08522-2189-0001

ADAPUN HAL PENTING YANG HARUS ANDA PERHATIKAN DALAM MELAKUKAN UPDATE NUKS YAITU :
  1. UPDATE Data Sekolah ini hanya di peruntukkan bagi yang sudah diangkat sebagai kepala sekolah
  2. UPDATE ini hanya bisa bisa dilakukan oleh nomor yang terdaftar sebagai nomor HP dari pemilik NUKS.
  3. Format tanggal adalah yyyy-mm-dd adalah (tahun-bulan-tanggal) contoh : 2019-12-30
Demikianlah 2 cara untuk bisa melakukan perubahan data NUKS , semoga melalui postingan ini anda yang membutuhkan informasi mengenai cara untuk melakukan update data NUKS dapat mengetahuinya dan dapat mencobanya sehingga anda dapat berhasil melakukannya.
Salam kherysuryawan.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel