Cara Mendapatkan Kartu KIP Kuliah Gratis Terbaru

Kherysuryawan.id – Tata Cara Memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) Gratis Bagi Mahasiswa yang kurang mampu Tahun 2020.
Baru-baru ini pemerintah telah mengeluarkan yang Namanya kartu Indonesia pintar atau yang sering di singkat dengan KIP melalui program Indonesia puntar (PIP), namun KIP yang di keluarkan bukan lagi untuk peserta didik jenjang SD,SMP ataupun SMA melainkan KIP untuk anak kuliah atau bagi siswa yang baru tamat Pendidikan SMA/SMK yang akan melanjutkan pendidikannya ke pergurun tinggi.
Kartu Indonesia pintar kuliah (KIP KULIAH) baru akan di keluarkan pada Tahun 2020 dan perlu di ketahui bahwa tidak semua calon mahasiswa ataupun yang sudah menjadi mahasiswa dapat memiliki kartu KIP Kuliah ini melainkan hanya di peruntukkan bagi mereka yang tergolong mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi yang ingin melanjutkan Pendidikannya namun tidak memiliki dana untuk melanjutkan kuliahnya.

Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa saat ini di bawah kementerian Pendidikan yang baru kita mengenal dengan adanya program merdeka belajar. Melalui program itulah pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi peserta didik ataupun siswa yang tidak bersekolah hanya karena persoalan biaya Pendidikan. Melalui program Indonesia pintar maka pemerintah mengharapkan agar siswa yang akan kuliah dan telah mendapatkan kartu Indonesia pintar kuliah dapat benar-benar memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga kelak mereka yang telah lulus dan dapat berhasil merubah keadaan kehidupan keluarganya ke tahap yang lebih baik.

Dengan adanya bantuan KIP kuliah bagi siswa yang tamat SMA/SMK dan akan melanjutkan Pendidikan keperguruan tinggi maka tentunya akan sangat membantu para orang tua dan siswa itu sendiri dalam meraih cita-cita untuk mensukseskan pendidikannya demi meraih masa depan yang cemerlang.
Banyak orang tua yang mengeluh ketika anaknya telah tamat SMA/SMK sebab mauu tidak mau mereka harus menyiapkan uang atau dana Pendidikan yang lumayan besar untuk bisa menyekolahkan anknya ke perguruan tinggi. Tak jarang juga banyak siswa yang telah tamat sekolah SMA/SMK dan mereka berprestasi namun harus berhenti dari pendidikannya dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi akibat dari tidak adanya biaya untuk melanjutkan pendidikannya.
Semoga dengan adanya KIP kuliah yang saat ini di keluarkan oleh pemerintah benar-benar dapat mewujudkan harapan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku kuliah sehingga gnerasi penerus bangsa dapat memiliki sosok yang berpendidikan dan berakhlak mulia.

Melalui postingan ini penulis akan menjelaskan mengenai apa itu KIP Kuliah dan bagaimana cara untuk bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar kuliah agar dapat dengan mudah di miliki oleh anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu dengan cara gratis.
KIP Kuliah merupakan sebuah kartu yang menjadi penanda bahwa orang yang memiliki kartu tersebut memiliki hak untuk bisa mendapatkan bantuan dana dari program Indonesia pintar (PIP).
Sedangkan program Indonesia pintar (PIP) itu sendiri merupakan bantuan yang di berikan pemerintah kepada siswa / mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam bentuk uang tunai, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk membiayai Pendidikan. Artinya bahwa dana dari program PIP yang akan di berikan nantinya harus benar-benar di manfaatkan hanya untuk keperluan Pendidikan saja.

Jika banyak orang yang masih meragukan tentang adanya program PIP untuk anak kuliah maka anda dapat membaca kepastian tentang adanya KIP KULIAH yang telah di keluarkan melalui peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 10 Tahun 2020 tentang program Indonesia pintar yang kurang lebih isinya sebagai berikut “PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (papua dan papua barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana atau kondisi khusus.”
Dengan adanya permendikbud nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia pintar kuliah maka sangat jelas bahwa pemerintah memberikan kesempatan dan hak yang sama kepada setiap warganya untuk bisa mendapatkan Pendidikan gratis bagi mereka yang tidak mampu ataupun memiliki keterbatasan baik secara fisik, ekonomi ataupun bagi mereka yang berada di daerah tertinggal.

Bagi mereka yang mendapatkan bantuan dari PIP kuliah tersebut maka bantuan yang akan mereka terima yaitu berupa pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan yang apabila memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Perlu di ketahui bahwa langkah pemberian KIP kuliah tahun 2020 ini merupakan langkah awal yang di berikan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan Pendidikan gratis bagi siswa tidak mampu dan di tahun-tahun berikutnya pemerintah akan terus meningkatkan dan memperluas sasaran bagi penerima bantuan PIP ini.

Tidak semua peserta didik dapat merasakan program Indonesia pintar ini, sehingga Untuk dapat menerimakan kartu Indonesia pintar kuliah atau KIP Kuliah maka peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus di penuhi di antaranya yaitu sebagai berikut ;
1.   Peserta didik  yang ingin mendapatkan KIP kuliah maka harus dinyatakan LULUS seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada Program study dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
2.   Penerima KIP Kuliah merupakan siswa – siswi SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
3.   Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
4.   Peserta didik penerima KIP Kuliah harus Memiliki potensi akademik baik (Berprestasi) tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah ( dalam hal ini harus ada bukti fisik yang dapat menyatakan kebenaran data penerima KIP Kuliah)
5.   Penerima KIP kuliah di prioritaskan bagi pemilik kartu PKH, KKS, dan juga berasal dari daerah konflik atau bencana serta yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
6.   Penerima KIP Kuliah harus memiliki NISN dan terdaftar sebagai siswa lulusan pada satuan Pendidikan yang terdaftar di kemendikbud.
7.   Untuk mendapatkan kartu KIP Kuliah maka calon penerima KIP kuliah harus melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

Apabila siswa penerima KIP Kuliah telah berhasil mendapatkan kartu KIP Kuliah maka akan mendapatkan bantuan fasilitas dari Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu antara lain berupa :
1.   Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
2.   Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
3.   Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

Perlu anda ketahui pula bahwa jangka waktu yang di berikan bagi penerima KIP Kuliah di dasarkan atas 2 jenis yang berbeda yaitu untuk program regular dan program profesi.
Pada program regular dan juga program profesi, jangka waktu yang berlaku untuk penerima bantuan KIP Kuliah yakni sebagai berikut:
  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester, 
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester, 
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester, 
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester,dan 
  • Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester. 
Sedangkan untuk program profesi jangka waktu yang di berikan yaitu: 
  • Dokter maksimal 4 (empat) semester, 
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester, 
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester, 
  • Ners maksimal 2 (dua) semester, 
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester, 
  • Guru maksimal 2 (dua) semester. 
Itulah jangka waktu yang di tanggung pembiayaannya bagi penerima KIP Kuliah.

Bagi anda yang saat ini baru saja lulus SMA/SMK atau telah berstatus mahasiswa dan ingin mendapatkan Bantuan dana Pendidikan melalui program Indonesia pintar maka anda harus dapat memiliki kartu KIP Kuliah dengan catatan anda termasuk pada golongan siswa tidak mampu dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah di jelaskan di atas.
Dan yang paling terpenting bagi anda yang telah merasa memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan kartu KIP maka silahkan anda melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi laman KIP Kuliah yaitu “http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id”.
Selain itu bagi anda pemilik HP android, maka Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile yaitu anda dapat melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi “KIP Kuliah mobile apps” berbasis android di Play Store.

Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga dapat memiliki kartu KIP Kuliah semuanya dapat dilakukan dengan gratis dan tanpa biaya sedikitpun, adapun biaya yang mungkin di butuhkan yakni biaya untuk melakukan pembelian paket data agar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui media internet.

Demikianlah informasi mengenai cara untuk mendapatkan KIP Kuliah dan semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkannya dan semoga anda yang telah mendaftar dapat berhasil mendapatkan bantuan dari program Indonesia pintar tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel