Pihak Yang Wajib Mengisi eRapor di Sekolah SD,SMP,SMA/SMK

Kherysuryawan.id – Siapakah yang wajib dalam melakukan pengisian dan penginputan data dan nilai peserta didik di aplikasi erapor jenjang SD, SMP,SMA/SMK ???
Sahabat guru dimanapun berada, pada kesempatan kali ini saya akan membahas seputar penggunaan aplikasi erapor yang sudah menjadi barang umum dalam penerapannya baik di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah.
Saat ini hampir semua sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK telah menggunakan aplikasi erapor. Adapun  jenjang sekolah SMP dan SMA sudah terlebih dahulu menggunakan aplikasi erapor di bandingkan dengan jenjang sekolah SD sebab khusus untuk sekolah SD masih terbilang sangat baru dalam menggunakan aplikasi erapor.
Pada postingan saya sebelumnya sudah banyak sekali pembahasan yang telah saya bagikan mengenai penggunaan maupun aplikasi erapor baik dari versi yang lama hingga versi yang paling terbaru pun telah saya bagikan melalui blog kherysuryawan.id jadi jika anda masih belum melihat dan membacanya maka anda perlu untuk mencari tahu mengenai panduan penggunaan aplikasi erapor beserta aplikasiinya melalui blog saya tersebut.

Pada kali ini saya hanya akan membahas mengenai pihak-pihak yang berhak atau memiliki kewajiban dalam melakukan pengisian data dan nilai ke dalam aplikasi erapor.
Mengapa postingan ini saya buat, tujuannya tak lain adalah untuk memberikan pemahaman kepada setiap orang ataupun pegawai sekolah agar mengetahui tugasnya masing-masing dalam menggunakan aplikasi erapor di sekolahnya.
Perlu anda ketahui bahwa ada banyak pihak yang harus terlibat dalam pengisian pada aplikasi erapor olehnya itu disini saya akan memberikan penjelasan kepada pembaca sekalian agar dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menggunakan aplikasi erapor di sekolah.

Secara umum aplikasi erapor memang selalu di handle atau di pegang oleh salah seorang operator yang kemudian di sebut sebagai seorang ADMIN yang di tunjuk oleh kepala sekolah. Adapun admin yang ditunjuk tentunya harus melalui kesepakatan pihak sekolah atau melalui penanggung jawab yakni kepala sekolah yang menjadi pemimpin di sekolah tersebut.
Seorang admin operator erapor memiliki tugas tertentu dalam mengelola dan menjalankan aplikasi erapor namun bukan berarti bahwa admin erapor lah yang harus menginput seluruh data siswa hingga data nilai siswa kedalam aplikasi erapor.

Untuk lebih jelasnya berikut ini pihak-pihak yang memiliki tugas dalam melakukan penginputan ke dalam aplikasi erapor baik penginputan data siswa maupun penginputan nilai siswa.
Adapun pihak-pihak yang di maksud adalah sebagai berikut :
1.   Admin e-Rapor 
2.   Guru mata pelajaran
3.   Guru bimbingan dan konseling
4.   Wali Kelas
5.   Siswa
6.   Kepala Sekolah
7.   Orangtua/wali murid  

Adapun masing-masing tugas yang harus di kerjakan sebagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung di dalam proses pengisian aplikasi erapor yaitu sebagai berikut :
1.   Admin erapor yaitu memiliki tugas untuk mengelola data pada aplikasi e-Rapor .
Adapun tugas seorang Admin erapor ialah antara lain sebagai berikut:
Melakukan sinkronisasi data ke dapodik, Mengedit profil sekolah, Memberi hak akses kepada user dalam hal ini, guru mata pelajaran, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling serta peserta didik, kepala sekolah dan orang tua siswa, Menyosialiasikan e-Rapor, membagikan username dan password kepada yang bersangkutan, Memetakan mata pelajaran, Menyesuaikan data muatan local, Menginput kriteria ketuntasan minimal (KKM) mata pelajaran, Menginput interval predikat mata pelajaran, Menginput data tanggal rapor, Mencetak rapor, Mengirim nilai ke dapodik, Melakukan backup dan restore data, serta Menginput nilai US/USBN khusus untuk kelas tingkat akhir yang akan lulus.

2.   Guru mata pelajaran memiliki tugas dalam memberikan penilaian terhadap kompetensi siswa sesuai mata pelajaran yang diampunya. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial.
Adapun tugas yang harus dilakukan oleh seorang guru mata pelajaran pada pengisian di daplikasi erapor yaitu antara lain sebagai berikut :
Mengubah password sendiri, Merencanakan penilaian pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual, dan sikap social, Menginput nilai  pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual, dan sikap social, dan melakukan Penyimpanan proses deskrip siswa.

3.   Guru bimbingan dan konseling memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Selain itu, guru Bimbingan dan Konseling bertugas memantau perkembangan nilai siswa dari semester ke semester. 
Adapun rincian tugas seorang guru BK adalah sebagai berikut :
Mengubah password sendiri, Melihat data perserta didik, Melihat grafik nilai siswa, Melihat rekap kehadiran siswa dan apabila guru Bimbingan konseling juga sebagai guru mata pelajaran, makai a juga harus menginput nilai sikap spiritual dan sikap social peserta didik di dalam aplikasi erapor.

4.   Wali kelas Wali kelas memiliki tugas dan berwenang melengkapi data rapor serta melakukan pencetakan rapor.
Adapun tugas pokok seorang wali kelas di dalam aplikasi erapor antara lain :
Mengubah password sendiri, Mengedit data siswa, Menginput kehadiran siswa, Menginput nilai ekstrakurikuler, Menginput data prestasi siswa, dan Menginput catatan wali.

5.   Siswa dalam hal ini berhak mengakses data pribadinya serta melihat nilai rapor namun Dalam hal ini siswa tidak berhak untuk mengubah data yang ada.
Adapun wewenang dan hak siswa di dalam melakukan akses aplikasi erapor ialah sebagai berikut:
Mengubah password sendiri, Melihat data pribadi dan Melihat nilai akhir semester.

6.   Kepala Sekolah memiliki tugas melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penilaian yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan hak akses admin. Artinya bahwa kepala sekolah sama halnya dengan admin yang dapat melihat seluruh hasil penginputan data dan nilai yang di lakukan oleh setiap guru mata pelajaran.

7.   Orang tua/wali murid dalam hal ini memiliki hak untuk melakukan pemantauan nilai yang diperoleh putra/putrinya selama bersekolah.

Itulah penjelasan mengenai pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam proses pendataan , pemantauan dan penginputan nilai ke dalam aplikasi erapor.
Semoga dengan penjelasan di atas senantiasa dapat bermanfaat bagi pembaca yang sedang membutuhkan informasi ini.
Sekian postingan kali ini, Terimakasih atas waktu yang telah anda luangkan untuk membaca postingan ini semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel