Jumlah Peserta ANBK Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2024

Kherysuryawan.id – mekanisme pendataan calon peserta asesmen nasional tahun 2024.

Sahabat Pendidikan dimanapun berada, pada postingan kali ini saya akan memberikan sedikit penjelasan dan pemaparan seputar informasi tentang mekanisme pendataan calon peserta dan pelaksanaan asesmen nasional yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

 

Seperti kita ketahui Bersama bahwa sebelum asesmen nasional dilaksanakan terlebih dahulu telah dilaksanakan simulasi pelaksanaan UBKD yang di peruntukkkan bagi guru dan siswa hal tersebut di lakukan untuk melihat bagaimana kesiapan dan kemampuan yang bisa diukur nantinya ketika akan melaksanakan asesmen serta memberikan pengenalan kepada guru dan siswa tentang jenis soal AKM yang nantinya akan digunakan ketika melakukan asesmen nasional.

 


Asesmen nasional nantinya akan di ikuti bagi satuan Pendidikan mulai dari jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA/SMK, paket A, paket B dan paket C. Sebelum melakukan asesmen nasional maka hal penting yang harus di persiapkan oleh sekolah yaitu tentang pendataan siswa yang nantinya akan di ikutkan dalam kegiatan asesmen nasional.

 

Apa yang dimaksud dengan pendataan ?

Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta Asesmen Nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata dan data sosial ekonomi calon peserta Asesmen Nasional. Selain itu, Pendataan calon peserta Asesmen Nasional (AN), dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

 

Adapun data yang akan di ambil pada saat pendataan bagi siswa atau peserta didik yang akan mengikuti asesmen nasional nantinya yaitu data yang bersumber dari aplikasi dapodik paud dikdasmen serta data dari aplikasi emis. Seluruh data tersebut nantinya akan di verifikasi sebagai data yang akan digunakan untuk persiapan mengikuti asesmen nasional sesuai dengan sample yang akan di pilih nantinya berdasarkan masing-masing jenjang satuan Pendidikan yang telah di tentukan oleh pusat.

 

Yang mungkin akan menjadi informasi penting yang harus di ketahui oleh pihak sekolah yaitu tentang jumlah peserta didik yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional mulai dari sekolah jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA/SMK,paket A, paket B dan paket C. Selain itu sekolah perlu juga mengetahui kelas berapa saja yang akan di ambil sebagai sampel nantinya pada saat akan mengikuti asesmen nasional.

 

Baiklah berikut ini penjelasan tentang kelas yang akan di pilih sebagai peserta asesmen nasional mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, paket A, paket B dan paket C, serta jumlah siswa yang akan di ambil untuk menjadi sampel dalam pelaksanaan asesmen nasional tahun ini.

 

PESERTA ASESMEN NASIONAL

1.   Untuk jenjang SD, MI, SDTK, dan Adi WP

Kelas yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang SD, MI, SDTK, dan Adi WP yaitu Di data Kelas 4 semester genap, Ujian kelas 5 semester ganjil

2.   Untuk jenjang SMP, MTs, SMPTK, dan Madyama WP

Kelas yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang SMP, MTs, SMPTK, dan Madyama WP yaitu kelas 8

3.   Untuk jenjang SMA, MA, SMK, SMAK, SMTK, dan Utama WP

Kelas yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang SMA, MA, SMK, SMAK, SMTK, dan Utama WP yaitu kelas 11

4.   Untuk jenjang Paket A dan Ula

Kelas yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang Paket A dan Ula  yaitu Tingkat 2 / kelas 6

5.   Paket B dan Wustha

Kelas yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang Paket B dan Wustha yaitu Tingkat 4 / Kelas 9

6.   Paket C dan Ulya

7.   Kelas yang akan di ambil sebagai peserta asesmen nasional pada jenjang Paket C dan Ulya

yaitu Tingkat 6 / Kelas 12.

 

JUMLAH PESERTA DIDIK YANG AKAN MENGIKUTI ASESMEN UNTUK SETIAP JENJANG

1.   Untuk jenjang SD sederajat jumlah peserta asesmen nasional yaitu sejumlah 30 peserta utama dan 5 peserta cadangan

2.   Untuk jenjang SMP sederajat jumlah peserta asesmen nasional yaitu sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan

3.   Untuk jenjang SMA dan SMK sederajat jumlah peserta asesmen nasional yaitu sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan

4.   Bila Peserta didik kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30) maka seluruh Peserta didik yang didaftarkan  akan diikutkan tanpa ada cadangan.


Selanjutnya untuk biodata peserta didik yang akan di verifikasi nantinya yaitu data-data yang meliputi :

-          Nama siswa

-          Tempat dan tanggal lahir

-          Nama orang tua

-          Jenis kelamin

-          Agama

-          Alamat

-          Nomor induk peserta didik (NIPD)

-          Nomor induk siswa nasional (NISN)

-          Kelas pararel/rombel

-          Kompetensi keahlian (khusus jenjang SMK)

-          Nomor peserta ujian nasional jenjang sebelumnya

-          Kurikulum yang digunakan (kurikulum KTSP, K13, K13 Revisi)

-          Nomor pokok sekolah nasional (NPSN)

-          Jenis ketunaan (Khusus untuk siswa inklusi)

 

Untuk mekanisme pendataan asesmen nasional yaitu sebagai berikut :

1.   Pengelola pendataan asesmen nasional tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran data SP dan NPSN.

2.   Data Calon Peserta asesmen nasional berasal dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/PonPes di Aplikasi DAPODIK/EMIS

3.   Data Calon Peserta asesmen nasional seluruhnya tingkat menengah dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/PonPes sebagaimana tercantum pada lamanpd.data.kemdikbud.go.id.

4.   Perbaikan data PD melalui Verval PD yang meliputi : nama, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir,dan NISN. Melalui Dapodik/EMIS yang meliputi: kurikulum,program studi/kompetensi keahlian, kode peserta jenjang sebelumnya,agama, jenis kebutuhan khusus.

 

Untuk lebih jelas dalam mengetahui tentang mekanisme pendataan calon peserta dan pelaksanaan asesmen nasional maka anda bisa membacanya pada mekanisme pendataan asesmen yang di dalamya sudah lengkap untuk dijadikan sebagai bahan bacaan dan juga panduan dalam mempersiapkan pendataan peserta asesmen di sekolah anda masing-masing.


Demikianlah penjelasan singkat yang bisa saya bagikan kepada setiap sekolah dan para pembaca sekalian untuk menjadi bahan persiapan dalam menghadapi asesmen nasional nantinya sehingga pendataan peserta asesmen di sekolah anda dapat di persiapkan dengan baik.

Semoga postingan ini bermanfaat, Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel