Rangkuman Materi PPKN Kelas 11 Bab 1 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Rangkuman materi PPKN Kelas 11 SMA Bagian 1 “Pancasila” Semester 1 Kurikulum Merdeka.

Halo sahabat kherysuryawan, pada postingan kali ini admin akan memberikan ringkasan atau rangkuman materi pelajaran PPKN kelas 11 Bab 1 semester 1 kurikulum merdeka.

 


Materi PPKN kelas 11 Bab 1 dengan judul “Pancasila” terdiri atas 4 unit materi yang nantinya akan di pelajari didalamnya, diantaranya yaitu sebagai berikut :

  • Unit 1 Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
  • Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
  • Unit 3 Pemetaan Peluang dan Tantangan Berpancasila di Kehidupan Global
  • Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan


Nah, melalui kesempatan ini disini admin akan memberikan uraian materi yang akan di sajikan dalam sebuah rangkuman dengan tujuan agar lebih memudahkan para siswa yang akan belajar khususnya pada mata pelajaran PPKN kelas 11 Bab 1 kurikulum merdeka. Admin sengaja membuat rangkuman materi ini dengan harapan bisa membantu para siswa dalam menggunakannya sebagai bahan belajar.


Baiklah bagi anda yang ingin melihat rangkuman/ringkasan materi yang ada pada mata pelajaran PPKN Kelas 11 SMA Bagian 1 “Pancasila” yang terdiri atas 4 unit pembelajaran di semester 1 kurikulum merdeka, maka silahkan lihat sajian ringkasannya secara lengkap di bawah ini :


Bagian 1 Pancasila

Unit 1 Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila

Berikut ini peta pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar negara.

a. Soekarno

Berikut 5 dasar usulan Soekarno :

1) Kebangsaan Indonesia

2) Internasionalisme atau perikemanusiaan

3) Mufakat atau demokrasi

4) Kesejahteraan Sosial

5) Ketuhanan

 

Kelima dasar tersebut oleh Soekarno, diberi nama Pancasila. Namun, jika sekiranya kelima dasar tersebut dirasa kurang cocok, Soekarno kemudian memeraskan menjadi tiga, (trisila): Sosio-Nasiolisme, Sosio-Demokratik, dan Ketuhanan. Jika pun ketiga dasar ini dirasa kurang cocok, Soekarno mengusulkan satu dasar (ekasila), yang diperas dari ketiga dasar tersebut, yaitu Gotong Royong.

 

b. Moh. Yamin

Mohammad Yamin menyuguhkan lima usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka.

1) Peri Kebangsaan

2) Peri Kemanusiaan

3) Peri Ketuhanan

4) Peri Kerakyatan

5) Kesejahteraan Rakyat

 

c. Soepomo

Sebagai pakar hukum, Soepomo mula-mula berbicara tentang syarat-syarat berdirinya suatu negara berdasarkan konstitusi. Menurutnya, syarat pertama adalah daerah. Terhadap hal ini, Soepomo sepakat bahwa daerah Indonesia meliputi batas Hindia[1]Belanda. Kedua, rakyat sebagai warga negara. Artinya, siapapun yang memiliki kebangsaan Indonesia, maka dengan sendirinya bangsa Indonesia asli. Bangsa peranakan, Tionghoa, India, Arab yang telah turun temurun tinggal di Indonesia, dan mempunyai kehendak yang sungguh-sungguh untuk bersatu dengan bangsa Indonesia yang asli, maka ia harus diterima sebagai warga negara Indonesia. Ketiga, pemerintahan yang berdaulat menurut hukum internasional.

 

Pokok pemikir an Soepomo tersebut oleh Nugroho Notosutanto ditafsirkan bahwa Soepomo mengajukan lima dasar bagi negara merdeka.

1) Persatuan

2) Kekeluargaan

3) Keseimbangan lahir dan batin

4) Musyawarah

5) Keadilan rakyat

 

d. Moh. Hatta

Menurut Moh. Hatta, Pancasila sebenar[1]nya tersusun atas dua dasar. Pertama, berkaitan dengan moral, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, berkaitan dengan aspek politik, yaitu kemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial.

 

Hatta menolak demokrasi yang bertumpu pada kepentingan feodal, ataupun kepentingan satu golongan yang menindas golongan lain. Demokrasi politik saja, tidak melaksanakan persamaan dan persaudaraan, sehingga ia juga harus ditopang dengan demokrasi ekonomi. Cita-cita demokrasi Indonesia adalah demokrasi sosial yang meliputi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia. Cita-cita keadilan sosial harus dijadikan program untuk dilaksanakan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber demokrasi sosial Indonesia adalah paham sosialisme Barat, sebagai dasar perikemanusiaan; ajaran Islam sebagai dasar menuntut kebenaran dan keadilan ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antarmanusia sebagai mahkuk Tuhan; masyarakat Indonesia berdasarkan kolektivisme menjadi dasar tolong menolong dan gotong royong.

 

Materi Inti :

a.     Para pendiri bangsa, baik yang tergabung maupun yang tidak tergabung dalam BPUPK, memliki kesamaan cita-cita terhadap bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan.

b.     Nama Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno, yang digunakan sebagai dasar negara.

c.     Di awal kemerdekaan Indonesia, sidang PPKI berfokus pada ketuhanan dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

d.     Dalam sidang BPUPK pertama, Soekarno awalnya mengusulkan 3 rancangan dasar negara, yaitu Pancasila yang terdiri dari 5 dasar negara (kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan perikemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kese jahteraan sosial dan ketuhanan); Trisila (sosio-nasiolisme, sosio-demokratik, dan ketuhanan) dan yang terakhir adalah Ekasila (gotong royong).

e.     Selain Soekarno, pendiri bangsa lainnya, seperti Soepomo, Moh. Yamin, dan Moh. Hatta, juga turut memberikan ide tentang dasar negara. Masing-masing dari mereka membuat 5 poin dasar negara, sama halnya seperti yang diajukan oleh Soekarno pertama kali.

 

Dinamika Perumusan Pancasila

 

a.     Dalam sidang BPUPK, teradapat perbedaan pendapat di antara para pendiri bangsa mengenai pandangan terhadap agama dan dasar negara. Soerkarno dan Hatta setuju untuk memisahkan agama dan negara. Sementara itu, beberapa tokoh lainnya, seperti Moh. Natsir, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH. Wahid Hasyim memandang bahwa Islam harus menjadi dasar negara.

b.     Perdebatan antar-pendiri bangsa tentang posisi agama Islam sebagai dasar negara, sempat berpotensi penyebab terjadinya perpecahan.

c.     Bagi kelompok nasionalis-sekuler, agama dipandang sebagai permasalahan individu yang tidak dapat dijadikan patokan untuk bernegara meskipun Indonesia memiliki masyarakat muslim sebagai mayoritas.

d.     Di lain sisi, kelompok nasionalis-Islam berargumentasi bahwa nilai-nilai di Islam mencakup moral, sosial, dan politik sehingga baik diterapkan di Indonesia yang kebetulan mayoritas masyarakatnya adalah muslim.

 

Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

Untuk menelaah bagaimana penerapan Pancasila dalam praktik bernegara, perlu diketahui bahwa dalam ideologi Pancasila, menurut Moerdiono, terdapat tiga tataran nilai.

a. Nilai Dasar suatu nilai yang bersifat abstrak dan tetap, terlepas dari pengaruh perubahan ruang dan waktu. Nilai dasar ini merupakan prinsip yang kebenarannya bersifat absolut.

 

b. Nilai Instrumental nilai yang bersifat kontekstual. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, berupa arahan kinerja untuk kurun waktu tertentu dan untuk kondisi tertentu.

 

c. Nilai Praksis, adalah nilai yang terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari, baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

 

Ketuhanan Yang Maha Esa

Salah satu nilai instrumental dari nilai dasar Ketuhanan adalah Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

 

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Salah satu nilai instrumental dari sila kedua ini adalah Pasal 28I ayat 4 UUD 1945, yang berbunyi “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”.

 

Persatuan Indonesia

Salah satu nilai instrumental dari sila ketiga adalah penggunaan bendera negara Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia, dan penggunaan lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Salah satu nilai praksis dari sila keempat ini adalah “memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih dan yang menjadi wakil rakyat juga harus mampu membawa aspirasi rakyat”.

 

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Salah satu nilai instrumental sila kelima ini adalah Pasal 34 ayat (1), (2), dan ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi: (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara; (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan; (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

 

Unit 3 Pemetaan Peluang dan Tantangan Berpancasila di Kehidupan Global

Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak positif sekaligus tantangan bagi eksistensi ideologi Pancasila. Dengan segala kemudahan akses informasi, menjadikan banyak ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila dapat dengan mudah masuk ke masyarakat Indonesia, contohnya radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme, yang mengancam persatuan Indonesia.

 

Pada era digital, setiap orang dapat menjadi produsen sekaligus konsumen informasi. Dalam situasi saat ini, masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi yang valid dikarenakan yang banyak beredar adalah post truth yang dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

 

Sebagai warga Indonesia yang menjunjung tinggi nila-nilai Pancasila, kita juga tidak terlepas dari peran sebagai warga dunia yang menuntut kita harus mampu bersaing di kancah global dengan cara membekali diri agar memiliki sejumlah kecakapan: literasi, kompetensi, dan karakter.

 

Indonesia memiliki keragaman adat dan budaya, serta dikenal dengan bangsa yang mencintai perdamaian.

 

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi kekuatan bagi rakyatnya untuk menjalankan kehidupan dengan menjunjung nilai-nilai yang luhur agar tetap dapat berkompetisi secara global.

 

Masyarakat Indonesia harus membekali diri dengan berbagai keterampilan, seperti kolaborasi, komunikasi, literasi, dan lain sebagainya. Keterampilan ini penting untuk menjadi bekal agar dapat meningkatkan peluang penerapan Pancasila secara global serta berkompetisi dengan warga dunia lainnya.

 

Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan hidup di Indonesia. Bahkan menurut hasil penelitian Jenna Jambeck dari University of Georgia (2017), Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di dunia setelah China. Jika tidak tertangani dengan baik, sampah dapat menimbulkan banyak masalah, seperti masalah kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Oleh karena itu, marilah kita mengadakan kegiatan/proyek yang penting dan bermanfaat untuk menjaga lingkungan hidup kita.

 

Fenomena korupsi di Indonesia masih cukup memprihatinkan. Menurut data Transparency International Indonesia (TII), indeks persepsi korupsi Indonesia ada di skor 40 dan ranking 85 dari 180 negara. Meski mengalami trend membaik dari tahun-tahun sebelumnya, namun ranking Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia. Karena korupsi di negeri ini masih berada pada level akut, penting adanya upaya-upaya strategis untuk memberantasnya. Salah satunya adalah dengan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini. Upaya penanaman nilai-nilai anti-korupsi ini dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan. Salah satunya dengan mendirikan kantin kejujuran. Kantin kejujuran berfungsi untuk memfasilitasi kebutuhan peserta didik, seperti alat tulis, makanan ringan, dan minuman ringan. Kantin ini dibentuk tidak semata untuk mencari keuntungan belaka. Namun, kantin kejujuran berdiri untuk membangun karakter dan budi pekerti yang luhur, seperti bertanggung jawab, disiplin, dan jujur.

 

Itulah Rangkuman/Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 SMA Bab 1 yang berjudul “Pancasila” yang bisa admin kherysuryawan sajikan pada artikel ini, dan bagi anda yang membutuhkan buku teks pelajaran PPKN Kelas 11 SMA kurikulum merdeka maka silahkan dapatkan filenya di bawah ini :

 

  • Buku Guru & Siswa PPKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai Rangkuman/Ringkasan Materi PPKN Kelas 11  Bagian 1 “Pancasila” yang nantinya akan dipelajari pada pembelajaran kurikulum merdeka. Semoga apa yang telah admin sajikan dan bagikan pada kesempatan ini bisa membantu para guru dan siswa dalam memperoleh bahan pembelajaran khususnya untuk mapel PPKN jenjang SMA kurikulum merdeka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel