Tugas Pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Kherysuryawan.id – Tugas Pengawas Ruang dalam Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat datang di website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan membahas tentang kriteria penunjukkan seorang Pengawas dan tugas dan tanggung jawab seorang Pengawas selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

 


Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak lama lagi akan segera di mulai. Adapun pelaksanaannya akan di ikuti oleh satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Salah satu petugas yang sangat penting untuk di pilih dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) ialah Pengawas Ruang TKA. Perlu untuk di ketahui bahwa seorang Pengawas memiliki peranan yang sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA). Meskipunn demikian sekolah tidak boleh memilih Pengawas yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan untuk pelaksanaan TKA.

 

Berikut ini kriteria penunjukkan Pengawas serta Tugas seorang Pengawas dalam pelaksanaan Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA).

 

KRITERIA PEMILIHAN PENGAWAS UNTUK PELAKSANAAN TKA

a)     merupakan tenaga pendidik di satuan pendidikan;

b)    memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan;

c)     dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta sanggup mengawasi dengan baik;

d)    bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas;

e)    tidak pernah mendapatkan rekomendasi sanksi pembebasan tugas sebagai pengawas;

f)      berasal dari satuan pendidikan lain; dan

g)     apabila pada wilayah tidak terdapat tenaga pendidik yang bukan mengampu mata pelajaran yang sedang diujikan sebagai pengawas pelaksanaan TKA di satuan pendidikan secara silang, maka cukup menggunakan tenaga pendidikan dari satuan pendidikan lain tanpa mempertimbangkan mata pelajaran yang diampunya.

 

TUGAS PENGAWAS DALAM PELAKSANAAN TKA DI SEKOLAH

1)    Menandatangani pakta integritas;

2)    Memastikan peserta TKA merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;

3)    Mengawasi pelaksanaan TKA maksimal 20 peserta untuk satu orang pengawas;

4)    Memastikan peserta TKA menempati tempat yang ditentukan;

5)    Membacakan tata tertib pelaksanaan TKA;

6)    Mengawasi pelaksanaan TKA di dalam ruang;

7)    Memastikan peserta TKA melakukan latihan menjawab soal pada aplikasi TKA;

8)    Menjaga keamanan dan kenyamanan ruangan;

9)    Mencatat perihal yang terjadi pada ruang TKA dan menyampaikan kepada Proktor untuk dimasukkan ke dalam berita acara pelaksanaan; dan

10) Mengisi dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Penyelenggara TKA.

 

DAPATKAN FILENYA :


Demikianlah informasi mengenai kriteria dan tugas seorang Pengawas dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Semoga informasi ini bermanfaat bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah masing-masing sehingga siapapun yang nantinya akan menjadi Pengawas selama pelaksanaan TKA maka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel