Tata Tertib Proktor TKA Tahun 2026
Kherysuryawan.id – Tata Tertib Proktor Tes Kemampuan Akademik (TKA) Untuk Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2026.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat
datang di website pendidikan ini. Pada kesempatan ini admin akan membahas
tentang aturan yang perlu untuk di ketahui oleh para calon proktor dalam
pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ada 4 unsur penting yang akan menjadikan pelaksanaan Tes
Kemampuan Akademik (TKA) dapat berjalan dengan lancar yakni proktor, teknisi,
pengawas dan peserta TKA. Dalam menjalankan tugasnya masing-masing baik sebagai
proktor, teknisi, pengawas maupun peserta TKA semuanya memiliki aturan dan tata
tertib yang harus di ketahui agar siapapun yang akan terlibat di dalamnya bisa
memahami aturan yang berlaku.
Melalui postingan ini admin akan fokus memberikan informasi
mengenai tata tertib untuk proktor TKA. Ada beberapa point penting yang harus
di ketahui oleh seorang proktor dalam menjalankan aktivitas dan tugasnya sebagai
proktor dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan di laksanakan
di sekolah masing-masing.
Jika anda adalah seorang yang di beri amanah untuk
menjadi proktor dalam pelaksanaan TKA di sekolah, maka anda hendaknya
mengetahui apa saja yang menjadi aturan atau tata tertib yang harus di
laksanakan nantinya dalam menjalankan tugas sebagai seorang proktor TKA. Dengan
mengetahui tata tertib Proktor TKA maka akan memudahkan proktor dalam
mengetahui tugas pokok yang akan di emban oleh seorang proktor.
Berikut ini beberapa point penting yang menjadi aturan
atau tata tertib sebagai seorang proktor dalam pelaksanaan Tes Kemampuan
Akademik (TKA).
TATA TERTIB PROKTOR TKA
1. menerima
penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
2. wajib
berpakaian rapi dan sopan;
3. wajib
hadir di lokasi pelaksanaan TKA 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes
dimulai;
4. wajib
masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan TKA;
5. dilarang
meninggalkan ruang TKA selama tes berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan
dengan izin dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
6. dilarang
membantu peserta dalam menjawab soal;
7. dilarang
merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
8. wajib
menjaga kerahasiaan akun dan soal ujian;
9. dilarang
membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan
sejenisnya ke dalam ruang TKA; dan
10. wajib
menjalankan tugas sebagai proktor sampai seluruh sesi tes selesai.
Itulah diatas point-point penting yang harus di ketahui
oleh seorang proktor yang akan bertugas dalam pelaksanaan ujian Tes Kemampuan
Akademik (TKA). Dengan mengikuti dan melaksanakan seluruh tata tertib tersebut
diatas maka dapat dipastikan seorang proktor dianggap mampu menjalankan
tugasnya dengan baik dan bisa membantu dalam kelancaran pelaksanaan ujian TKA
di sekolah.
Apabila anda ingin mendapatkan file yang berisi
point-point penting mengenai tata tertib Proktor TKA, maka admin telah
menyiapkannya dalam bentuk microsoft word sehingga pengguna yang akan
menggunakannya bisa dengan mudah mencetak dan menempelkannya di luar atau di
dalam ruang ujian TKA untuk kebutuhan pelaksanaan TKA di sekolah masing-masing.
Baiklah di bawah ini file Tata Tertib Proktor TKA yang telah
di siapkan dalam format microsoft word, bagi anda yang ingin mendapatkan
filenya silahkan unduh di bawah ini :
Demikianlah informasi mengenai aturan atau tata tertib
proktor TKA yang perlu untuk di ketahui sehingga para proktor dalam
melaksanakan tugasnya bisa mengacu pada isi tata tertib yang berlaku dengan
harapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan di selenggarakan di
sekolah masing-masing dapat terlaksana dengan aman, nyaman dan tentunya berjalan
dengan lancar.
Sekian informasi kali ini, semoga Bermanfaat.
