Cara Membatalkan Usulan Calon Penerima PIP 2026/2027 Melalui SiPintar
Kherysuryawan.id - Panduan Pembatalan Usulan Calon Penerima PIP Melalui Aplikasi Si Pintar.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat
berjumpa Kembali di website Pendidikan ini. Pada kesempatan ini admin akan
membahas tentang tahapan dalam melakukan pembatalan calon penerima PIP melalui
aplikasi si pintar.
Pada postingan sebelumnya admin telah membuat artikel
yang membahas tentang cara untuk melakukan pengusulan murid/siswa calon
penerima bantuan PIP melalui aplikasi siPintar dan pada kesempatan ini admin
akan melanjutkannya dengan menyajikan informasi mengenai cara untuk membatalkan
pengajuan/usulan calon penerima PIP melalui aplikasi siPintar.
Sebagai pihak sekolah yang di beri wewenang untuk
melakukan pengusulan ataupun membatalkan usulan calon penerima PIP maka sekolah
harus bisa mengetahui bagaimana latar belakang dari kondisi real siswa yang
akan di usulkan ataupun di batalkan sebagai calon penerima PIP.
Saat ini ada 3 pihak yang dapat melakukan pengusulan
calon penerima PIP diantaranya ialah pihak satuan Pendidikan, dinas Pendidikan dan
pemangku kebijakan yang diberi wewenang untuk melakukan pengusulan calon penerima
PIP. Keakuratan data untuk dilakukan pengusulan calon penerima PIP sangatlah
penting agar nantinya siapapun yang akan diusulkan benar-benar merupakan siswa
yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau sesuai dengan kategori yang
di syaratkan sebagai penerima bantuan PIP.
Saat ini melalui aplikasi siPintar, setiap satuan Pendidikan
dapat melakukan pengusulan calon penerima bantuan PIP dan juga dapat melakukan
pembatalan calon penerima bantuan PIP. Dalam proses pengajuan maupun pembatalan
calon penerima bantuan PIP, maka satuan Pendidikan perlu memperhatikan warna
baris yang muncul pada data murid di aplikasi SiPintar.
Ada 5 baris yang akan ditampilkan pada menu pengusulan di
aplikasi sipintar dan seluruh Warna tersebut memiliki arti yang penting dan
perlu untuk di pahami oleh setiap satuan Pendidikan khususnya bagi para
operator sekolah yang diberi Amanah untuk menangani pengusulan bantuan PIP di
sekolah. Salah satu warna dari ke 5 jenis warna tersebut akan menjawab masalah yang
akan di bahas pada artikel ini yakni mengenai cara untuk melakukan pembatalan
pengusulan calon penerima bantuan PIP.
Bagi sekolah yang ingin melakukan pengusulan maupun
pembatalan calon penerima bantuan PIP pada aplikasi SiPintar maka Perhatikan
warna baris murid sebelum mengusulkan atau membatalkannya.
ARTI 5 WARNA DI APLIKASI SI PINTAR
Untuk lebih jelas mengenai arti dan makna dari ke 5 jenis
warna yang akan terlihat pada menu pengusulan maupun pembatalan calon penerima
bantuan PIP pada aplikasi SiPintar, maka di bawah ini penjelasannya :
1. Warna
Putih
Artinya bahwa Murid Dapat
Diusulkan. Dalam hal ini pihak sekolah di beri kesempatan untuk dapat melakukan
pengusulan kepada murid yang datanya masuk dalam kategori berwarna putih, namun
tentunya dengan melihat dari data real murid tersebut. Jika memang benar-benar
layak untuk di usulkan maka sekolah bisa melakukan pengusulan.
2. Warna
Merah
Artinya bahwa Murid tidak
valid dan tidak dapat diusulkan. Dalam hal ini sekolah tidak bisa mengusulkan
data siswa tersebut karena ada data individu siswa yang tidak sesuai atau tidak
valid. Operator sekolah sebaiknya memeriksa kembali data siswa yang
bersangkutan untuk mengetahui penyebab status tidak valid tersebut.
3. Warna
Kuning
Artinya bahwa Murid sedang
diusulkan dan bisa dibatalkan oleh akun yang sedang digunakan. Dalam hal ini
sekolah dapat melakukan pembatalan usulan calon penerima PIP jika memang dianggap
bahwa siswa yang bersangkutan tidak layak untuk menerima bantuan PIP.
4. Warna
Ungu
Artinya bahwa Murid sedang
diusulkan oleh pengguna lain. Dalam hal ini sekolah tidak dapat melakukan
pembatalan usulan calon penerima PIP karena data yang diusulkan telah di kunci.
5. Warna
Hijau
Artinya bahwa Murid sudah
ditetapkan dalam SK dan tidak dapat diusulkan. Dalam hal ini siswa telah masuk
sebagai penerima PIP dan telah di tuangkan kedalam SK sehingga sekolah tidak
bisa lagi melakukan pengusulan.
Setelah memahami arti dari 5 jenis warna tersebut,maka
kini saatnya kita melangkah pada cara untuk melakukan pembatalan calon usulan
penerima bantuan PIP. Di bawah ini penjelasannya :
CARA MEMBATALKAN USULAN CALON PENERIMA PIP
1. Buka
situs PIP melalui Alamat berikut : https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
lalu klik Login di sudut kanan atas.
2. Selanjutnya
Pada Login Sebagai, pilih Sekolah, lalu klik tombol Login SSO Dapodik.
3. Kemudian
Masukkan email dan kata sandi akun Dapodik sekolah, lalu klik Masuk.
4. Masukkan
kode verifikasi dari Google Authenticator, lalu klik Verifikasi Kode.
5. Setelah
berhasil login, Klik menu Pengusulan Sekolah di sisi kiri.
6. Kemudian
Klik menu “Valid”
7. Cari
baris berwarna kuning, yaitu murid yang sedang diusulkan.
8. Klik
baris murid tersebut, lalu pilih Batalkan pada pesan konfirmasi.
9. Setelah
itu akan terlihat Baris kembali berwarna putih: Artinya bahwa usulan berhasil
dibatalkan.
10. Selesai.
Demikianlah informasi mengenai cara mudah untuk melakukan
pembatalan usulan calon penerima bantuan PIP melalui aplikasi SiPintar. Semoga informasi
ini bermanfaat untuk sekolah dalam memahami alur dalam melakukan pembatalan
usulan calon penerima bantuan PIP. Sekian dan Terimakasih



