PPG TAHUN 2020 : INFORMASI SERTIFIKASI GURU
PERSIAPAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020
Salam PPG,
Selamat berjumpa kembali di blog kherysuryawan.id
Pada postingan kali ini saya akan memberikan sebuah
informasi seputar sertifikasi guru yang dilakukan melalui jalur Pendidikan Profesi
Guru (PPG) khususnya PPG Dalam Jabatan yang di peruntukkan bagi guru-guru yang
telah mengajar di satuan pendidikan baik guru yang telah berstatus Pegawai
Negeri Sipil (PNS) maupun guru yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (NonPNS).
Menjadi seorang guru yang professional merupakan
keinginan bagi seluruh guru-guru yang ada di seluruh tanah air Indonesia sebab
dengan cara itulah guru-guru juga dapat memperolah penghasilan tambahan yaitu
berupa tunjangan profesi guru.
Seperti yang telah di informasikan melalui laman
sergur.id bahwa program Pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan telah
dilakukan di tahun 2019 melalui beberapa tahap yakni mulai dari Tahap 1
(Angkatan 1), Tahap 2 (Angkatan 2), Tahap 3 (Angkatan 3), Tahap 4 (Angkatan 4)
dan Tahap 5 (Angkatan 5).
Adapun penjelasan pelaksanaan mulai dari tahap 1 hingga
tahap 5 dapat di lihat pada penjelasan di bawah ini :
TAHAP 1 (Angkatan 1)
·
Konfirmasi kesedian : 14 - 16 Januari 2019
·
Penetapan peserta final : 18 Januari 2019
·
Pelaksanaan PPG dalam jabatan Angkatan 1:
·
Daring : 21 januari - 28 Februari 2019
·
Lapor diri : 4 - 5 Maret 2019
·
Orientasi : 6 Maret 2019
·
Workshop : 7 Maret- 11 April 2019
·
PPL : 15 April - 4 Mei 2019
·
UKMPPG : 29 April - 12 Mei 2019
·
Akhir Program PPG : 13 Mei 2019
TAHAP 2 (Angkatan 2)
·
Konfirmasi kesedian : 1 - 5
April 2019
·
Penetapan peserta final : 8
April 2019
·
Pelaksanaan PPG dalam
jabatan Angkatan 2:
·
Daring : 8 April - 27 Juni
2019
·
Lapor diri : 1 - 2 Juli 2019
·
Orientasi : 3 Juli 2019
·
Workshop : 4 - 25 Juli 2019
·
PPL : 29 Juli - 16 Agustus
2019
·
UKMPPG : 19 Agustus - 1
September 2019
·
Akhir Program PPG : 2
September 2019
TAHAP 3 (Angkatan 3)
·
Konfirmasi kesedian : 25
April - 3 Mei 2019
·
Penetapan peserta final : 5
Mei 2019
·
Pelaksanaan PPG dalam
jabatan Angkatan 3:
·
Daring : 6 Mei - 25 Juli
2019
·
Lapor diri : 29 - 30 Juli
2019
·
Orientasi : 31 Juli 2019
·
Workshop : 1 - 22 Agustus
2019
·
PPL : 26 Agustus - 14
September 2019
·
UKMPPG : 16 - 29 September
2019
·
Akhir Program PPG : 30
September 2019
TAHAP 4 (Angkatan 4)
·
Konfirmasi kesedian : 27 Mei
- 10 Juni 2019
·
Penetapan peserta final : 10
Juni 2019
·
Pelaksanaan PPG dalam
jabatan Angkatan 4:
·
Daring : 13 Juni - 29
Agustus 2019
·
Lapor diri : 2 - 3 September
2019
·
Orientasi : 4 September 2019
·
Workshop : 5 - 26 September
2019
·
PPL : 30 September - 19
Oktober 2019
·
UKMPPG : 21 Oktober - 3
November 2019
·
Akhir Program PPG : 4
November 2019
TAHAP 5 (Angkatan 5)
·
Konfirmasi kesedian : 23 - 28 Juni 2019
·
Penetapan peserta final : 29 Juni 2019
·
Pelaksanaan PPG dalam jabatan Angkatan 5:
·
Daring : 1 Juli - 19 September 2019
·
Lapor diri : 23 - 24 September 2019
·
Orientasi : 25 September 2019
·
Workshop : 26 September - 17 Oktober 2019
·
PPL : 21 Oktober - 9 November 2019
·
UKMPPG : 11 - 24 November 2019
·
Akhir Program PPG : 25 November 2019
Bagi anda yang telah terpanggil untuk mengikuti
Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2019 maka anda termasuk yang beruntung
namun bagi mereka yang belu masuk dalam kelima tahap tersebut, maka tetap akan
di ikutkan untuk melakukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2020.
Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini telah keluar
nama-nama yang akan di usulkan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)
pada tahun 2020 dan bagi anda yang belum mengetahui informasinya maka anda
dapat melihatnya secara online melalui link sergur.id dengan cara memasukkan
nomor UKG anda masing-masing agar anda dapat mengetahui apakah nama anda juga
termasuk di dalamnya yang akan mengikuti PPG di tahun 2020.
Penjelasan di atas bagi yang akan mengikuti Pendidikan
Profesi Guru (PPG) tahun 2020 yaitu hanya mereka yang telah lulus pretest di
tahun 2018 namun belum terpanggil di tahun 2019 sehingga mereka akan di
utamakan untuk bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2020.
Bagi anda yang telah di nyatakan siap sebagai calon
mahasiswa PPG di tahun 2020 maka anda dapat mempersiapkan diri dengan cara
mengumpulkan beberapa berkas yang akan di butuhan dalam pelaksanaan PPG
nanatinya, sehingga anda dapat lulus dalam selesksi administrasi dan dapat
mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2020.
Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
Tahun 2020 diawali dengan pengumpulan dokumen ke Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
Bagi guru TK, SD, dan SMP berkas dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
sesuai sekolah tempat bertugas. Sedangkan bagi guru SLB, SMA, dan SMK berkas
dikumpulkan di Dinas Dikpora Provinsi. Jadwal kegiatan persiapan PPG Dalam
Jabatan Tahun 2020 sebagai berikut :
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Penyerahan
Berkas dari Guru ke Dinas
|
1 – 30
September 2019
|
2
|
Verifikasi
Dinas
|
15
September – 9 Oktober 2019
|
3
|
Dinas
antar berkas ke LPMP
|
20
september – 12 Oktober 2019
|
4
|
Verifikasi
LPMP
|
21
September – 18 Oktober 2019
|
Adapun persyaratan untuk bisa mengikuti
Pendidikan Profesi Guru di tahun 2020, maka berikut ini penjelasan dari pihak
GTK Kemdikbud yang di berikan dalam bentuk surat sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal GTK Kemdikbud
Nomor :7326/B.B3/GT/2019, Tanggal : 29 Agustus 2019 Persyaratan Peserta PPG
Dalam Jabatan Tahun 2020 sebagai berikut :
A. Persyaratan peserta
1. Guru di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
2. Terdaftar
pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
3. Memiliki
NUPTK.
4. Telah
diangkat menjadi guru sampai dengan akhir Tahun 2015
5. Memiliki
kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat yang sesuai dengan
program studi pada PPG yang akan di ikuti
6. Masih aktif
mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala
sekolah 2 (dua) tahun terakhir (tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019).
7. Berusia
setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun
2019
8. Sehat jasmani
dan Rohani
9. Bebas
narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).
10. Berkelakuan
Baik.
B. Persyaratan administrasi dalam pemberkasan
1. Fotokopi
ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang
mengeluarkan ijazah atau kopertis atau dinas pendidikan
kabupaten/kota/provinsi.
2. Fotokopi SK
Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi
GTY yaitu SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi
oleh:
3. Guru PNS
dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
4. PNS yang
ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
5. Guru Tetap
Yayasan (GTY) dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
6. Guru bukan
PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi
kewenangan minimal 2 tahun berturut-turut, dilegalisasi oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
7. Fotokopi SK
mengajar (SK Pembagian tugas mengajar) 2 (dua) tahun (Tahun ajaran 2017/2018
dan 2018/2019).
8. Surat ijin
dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2020.
9. Pakta
integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat
dipertanggungjawabkan keabsahannya, seperti pada format di bawah
10. Surat
penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi peserta yang memiliki ijazah S1 dari
luar
11. Surat
keterangan sehat dari dokter pemerintah (diserahkan saat lapor diri di LPTK
menjelang perkuliahan PPG Dalam Jabatan 2020).
12. Surat
keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang (diserahkan saat lapor diri
di LPTK menjelang perkuliahan PPG Dalam Jabatan 2020).
13. Surat
keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (diserahkan saat lapor diri di LPTK
menjelang perkuliahan PPG Dalam Jabatan 2020).
Agar proses verifikasi segera dapat dilakukan, maka
diharapkan para guru dapat mengumpulkan berkasnya lebih awal, tidak perlu
menunggu batas akhir waktu pengumpulan berkas.
Demikianlah informasi
seputar PPG Tahun 2020 yang dapat saya bagikan kepada anda, kiranya melalui
postingan ini anda yang Namanya telah masuk sebagai daftar calon mahasiswa PPG
dalam jabatan tahun 2020 dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya khususnya
dalam hal mempersiapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan dalam
mengikuti PPG tahun 2020 sehingga dalam proses verifikasi anda dapat dinyatakan
lulus dan dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan baik.