8 Cara Memberi Status LULUS dan TIDAK LULUS Pada eRapor Siswa

Kherysuryawan.id – langkah-langkah menampilkan menu kelulusan di aplikasi erapor agar dapat di cetak pada rapor siswa.
Ketika siswa berada pada kelas 9 SMP maka tetunya pada semester 2 status yang akan di berikan di rapor nya adalah status LULUS atau TIDAK LULUS dan bukan status naik kelas atau tidak naik kelas, oleh sebab itu untuk bisa menampilkan status kelulusan tersebut, maka di aplikasi erapornya harus di setting atau diatur agar ketika akan melakukan cetak rapor status LULUS atau TIDAK LULUS dapat terlihat.

Sebagai informasi bahwa untuk bisa memberikan status kelulusan pada rapor yang ada di dalam aplikasi erapor maka tugas tersebut adalah tanggung jawab dari wali kelas yang menjadi perwalian di kelas 9 untuk jenjang SMP. Sebagai informasi pula bahwa status lulus ataupun tidak lulus hanya akan muncul di rapor ketika akan di cetak apabila wali kelas telah melakukan seting kelulusan di dalam aplikasi erapor.

Status lulus atau tidak lulus harus di seting pada masing-masing nama siswa yang terdaftar di kelas 9 agar nantinya ketika akan menerimakan rapor maka status kelulusan dapat terlihat di rapor masing-masing siswa.
Ada beberapa tugas penting yang harus di kerjakan oleh seorang wali kelas diataranya ialah melakukan penginputan dan pengeditan pada biodata siswa, melakukan penginputan data prestasi siswa, melakukan penginputan nilai ekstrakurikuler, melakukan penginputan kehadiran siswa, melakukan penginputan untuk catatan perkembangan siswa, melakukan penginputan proses deskripsi siswa serta melakukan pencetakan erapor.

Selain tugas tersebut di atas maka wali kelas juga harus memberikan status kelulusan kepada setiap perwaliannya khususnya bagi yang memegang kelas akhir atau yang dalam hal ini memegang kelas 9 SMP.
Adapun kriteria kelulusan hanya dapat di berikan kepada siswa apabila siswa tersebut telah memenuhi beberapa kriteria kelulusan.
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat berikut.
-  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
-  Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
-  Mengikuti Ujian untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan;
-  Lulus ujian satuan pendidikan;
-  Kriteria lain yang dipandang perlu oleh satuan pendidikan.

Baiklah sesuai dengan judul pada postingan ini, maka Bagi anda yang belum memahami bagaimana cara atau alur untuk bisa melakukan seting kelulusan pada rapor siswa di kelas 9 maka melalui postingan ini saya akan memberikan penjelasannya melalui langkah-langkah yang akan saya jelaskan di bawah ini
1.   Pertama silahkan anda login kedalam aplikasi erapor dengan menggunakan akun guru
2.   Selanjutnya silahkan anda ganti akses login sebagai guru menjadi akses sebagai wali kelas (caranya lihat DISINI)
3.   Kemudian pilih menu “Input Naik Kelas”
4.   Selanjutnya pilih kelas yaitu kelas 9
5.   Setelah itu akan tampil nama-nama siswa, selanjutnya silahkan anda pilih status kelulusan pada masing-masing siswa
6.   Kllik status kelulusan pada tiap-tiap siswa dan pilih status apakah siswa tersebut akan di luluskan atau tidak dengan cara memilih status “LULUS” atau TIDAK LULUS”

7.   Apabila semua siswa telah anda berikan status lulus atau tidak lulus maka Langkah terakhir silahkan anda klik “SIMPAN”
9. Tahapan terakhir yang perlu anda ingat adalah ketika anda akan melakukan cetak rapor atau printout rapor maka jangan lupa untuk klik "Terapkan Kertas" agar nantinya status kelulusan bisa muncul dan terlihat di hasil cetak rapor.
8.   Selesai

Demikianlah penjelasan mengenai langkah-langkah untuk memberikan status kelulusan pada siswa kelas 9 SMP di aplikasi erapor. Semoga dengan postingan ini maka anda yang membutuhkan informasi cara memberikan status lulus atau tidak lulus pada erapor dapat mengetahuinya.
Sekian informasi kali ini, semoga bermanfaat !

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel