Veval PD & Verval PTK Terbaru Tanpa Upload Dokumen

Kherysuryawan.id – Cara melakukan verval PD dan Verval PTK tanpa harus menggunakan upload dokumen dan tidak perlu menunggu persetujuan dari dinas pendidikan setempat maupun dari pusat.

Sahabat Pendidikan, pada postingan kali ini saya akan membahas serta memberikan informasi terbaru bagi para operator dapodik sekolah maupun bagi pihak sekolah bahwa dalam melakukan verval perbaikan identitas peserta didik dan juga perbaikan data guru maka kini alur dan prosedurnya sudah berbeda dengan sebelumnya.

 

Seperti kita ketahui Bersama khususnya bagi para operator dapodik sekolah, bahwa untuk melakukan perbaikan identitas siswa di laman verval PD biasanya akan di perlukan sebuah dokumen pendukung yang akan di upload sebagai bukti kepemilikan data siswa yang akan di ubah dan begitu juga halnya dengan perbaikan data PTK yang mana untuk melakukan perbaikan data maka juga harus melampirkan dokumen pendukung di pemilik data agar perbaikan identitas dapat berhasil.

 

Selain di perlukannya dokumen pendukung saat akan melakukan perbaikan data peserta didik maupun PTK maka untuk mendapatkan hasil dari perbaikan identitas tersebut maka operator dapodik harus menunggu persetujuan dari pihka dinas Pendidikan setempat atau pun dari pihak pusat agar dapat mengetahui apakah data perubahan dapat di setujui atau tidak.

 

Sahabat Pendidikan, sebagai operator dapodik sekolah memang tugas untuk melakukan perbaikan identitas peserta didik dan juga perbaikan identitas PTK menjadi sebuah tugas yang sangat berat untuk di lakukan sebab selain melakukan perubahan maka operator dapodik sekolah juga harus menyiapkan dokumen yang harus di scan untuk di upload sebagai bukti fisik saat akan melakukan perbaikan identitas.

 

Saat ini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi bagi para operator dapodik sekolah yang akan melakukan perbaikan identitas ataupun pembaharuan data baik itu data peserta didik maupun data PTK. Mengapa demikian ?????

Ya, saat ini semua data baik data peserta didik maupun data PTK yang ada di dalam aplikasi dapodik telah terintegrasi dengan data yang ada di kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL) sehingga bagi operator dapodik sekolah yang akan melakukan perbaikan data siswa di verval PD maupun yang akan melakukan pembaharuan data guru di verval PTK maka sudah tidak perlu lagi melakukan upload dokumen dan tidak perlu lagi menunggu persetujuan saat akan melakukan perbaikan data.

 

Satu hal yang perlu di perhatikan oleh operator dapodik sekolah saat akan melakukan perbaikan identitas di verval PD maupun di verval PTK yaitu harus menyiapkan data kependudukan bagi para siswa ataupun PTK yang akan melakukan perbaikan data di dapodik sebab saat ini semua data telah disinkronkan dengan data yang ada di CAPIL.

 

Bagi anda operator dapodik sekolah yang akan melakukan perbaikan data di verval PD maupun di verval PTK maka kini sudah sangat mudah untuk di lakukan sebab tidak perlu lagi mengupload dokumen dan tidak pelu lagi untuk menunggu persetujuan. Apabila data di dapodik salah dan akan di lakukan perbaikan maka cukup memasukkan data yang sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga maka nantinya data yang salah akan secara otomatis berubah dan mengikuti data yang ada di kartu keluarga atau data yang bersumber dari DUKCAPIL.

 

Jadi sekali lagi saya informasikan bahwa sekarang perbaikan identitas peserta didik di verval PD dan juga perbaikan data guru di verval PTK tidak lagi menggunakan system upload dokumen dan tidak lagi harus menunggu persetujuan melainkan semuanya kini mengacu kedata kependudukan siswa atau PTK yang tercatat di pencatatan sipil. Sehingga jika operator dapodik sekolah akan melakukan perbaikan data siswa atau data guru di verval PD atau di verval PTK namun datanya tidak sesuai di capil maka secara otomatis perubahan data siswa atau PTK tidak akan berhasil di lakukan. Yang artinya adalah perubahan data bisa di lakukan dengan mengacu pada data yang ada di capil. Sehingga jika nama siswa di ijazah berbeda dengan data yang ada di capil maka secara otomatis tidak akan bisa melakukan perbaikan data di verval PD.

 

Sebagai contoh jika ada seorang siswa yang memiliki nama yang berbeda antara di ijazah dengan di kartu keluarga dan operator dapodik sekolah akan melakukan proses edit nama siswa di verval PD mengikuti nama yang ada di ijazah, maka ketika operator dapodik akan memvalidasi data tersebut maka hal itu tidak akan bisa berhasil karena nama siswa tersebut tidak sesuai datanya di kependudukan dan catatan sipil (CAPIL). Olehnya itu perlu di garis bawahi bahwa nama yang ada di ijazah ataupun data lainnya harus sama dengan data yang ada di pencatatan sipil karena saat ini data yang diinput di dapodik harus sesuai dengan data yang ada di capil.

 

Lantas jika data di ijazah dan di capil berbeda maka data yang manakan yang harus di perbaiki ???

Perlu di ketahui bahwa data yang ada di ijazah sudah tidak bisa di ganti sebab datanya sudah tercatat di kementerian Pendidikan sedangkan data yang ada di capil masih bisa diubah jika terdapat kekeliruan sehingga bisa disimpulkan bahwa data yang harus di perbaiki adalah data yang ada di capil.

 

Peran orang tua siswa dalam melihat data anaknya sangatlah penting sekali. Pastikan sejak awal bahwa nama anaknya di capil sudah benar-benar sesuai dengan data yang sesungguhnya dan saat awal pembentukan / pembuatan data ijazah siswa tersebut baik dari TK, SD, SMP maka pastikan data siswanya sudah benar-benar sesuai dengan data yang ada di capil agar dapat meminimalisir kesalahan data di kemudian hari. Jika data yang ada di ijazah dan di capil telah sesuai maka dapat di pastikan tidk aka nada lagi kesalahan data di dapodik dan jikapun ada kesalahan maka data inti yang menjadi rujukan perbaikan ialah data yang ada di capil.

 

Sebelumnya Untuk melakukan verval PD operator sekolah perlu melakukan Upload Berkas dan Menunggu persetujuan dari Admin Dinas Pendidikan yang biasanya memakan waktu yang cukup lama  namun di verval PD yang baru saat itu semua tidak perlu lagi karena Verval PD sudah terintegrasi dengan Dukcapil.

 

Berikut ini cara untuk melakukan Verval PD terbaru Tanpa Perlu Persetujuan dan Upload Berkas :

-       Silahkan anda buka halaman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

-       Selanjutnya inputkan username dan password Akun SDM anda masing-masing kemudian klik login

-       Halaman verval PD terbuka dengan 6 menu yang tersedia.

-       Karena kita akan melakukan Edit Identitas siswa, Silahkan Pilih di bagian Pengelolaan Klik “Edit Identitas”

-       Selanjutnya Pilih Siswa yang akan di Edit Identitasnya  

-       Akan Muncul tabel Formulir Perubahan data Siswa

-       Setiap siswa punya maksimal 3 Kali Perubahan

-       Silahkan lakukan Perbaikan data di sesuaikan dengan Dokumen Kependudukan Terbaru.



-       Jika Sudah Klik Validasi Data

-       Jika data sesuai dengan dukcapil akan muncul keterangan seperti beriut ini :



-       NB: Data sudah sesuai dengan Dukcapil, silahkan lakukan pengajuan UPDATE DATA.

-       Silahkan Klik UPDATE DATA,

-       Data peserta didik sudah diperbarui, tanpa perlu upload berkas dan pertujuan dinas lagi,

-       Selesai.

 

Untuk melakukan perbaikan atau pembaharuan data guru di verval PTK juga caranya hamper sama yaitu tanpa harus melakukan ipload dokumen dan tanpa menunggu persetujuan dinas Pendidikan. Kuncinya ialah data yang akan di ubah atau di perbaharui harus sesuai dengan data yang ada di capil agar data yang ada di dapodik dapat terubah secara otomatis mengikuti data yang ada di capil.

 

Demikianlah informasi mengenai cara untuk melakukan verval PD dan verval PTK versi terbaru saat ini tanpa lagi harus menggunakan upload dokumen dan tanpa persetujuan dinas Pendidikan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pendidik khususnya bagi para operator dapodik sekolah yang sering melakukan aktivitas perbaikan data identitas siswa dan guru.

Sekian dan semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel