Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Periode September-November 2021

Kherysuryawan.id - Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November tahun 2021.

Sahabat Pendidikan, pada postingan ini saya akan memberikan informasi terbaru tentang pemberian paket kuota internet dari kemendikbud yang akan mulai kembali di rasakan oleh para pendidik dan siswa serta dosen dan mahasiswa di penghujung tahun 2021 ini.

 


Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa di bulan-bulan sebelumnya guru dan siswa serta dosen dan mahasiswa telah merasakan menerima bantuan kuota internet dari kemendikbud. Dan saat ini kemendikbud akan kembali membagikan paket kuota gratis bagi semua guru, dosen, siswa dan mahasiswa yang terdaftar pada setiap satuan Pendidikan dan perguruan tinggi.

 

Dengan adanya bantuan paket internet dari kemendikbud maka tentunya akan sangat membantu aktivitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh para pendidik dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh seperti belajar daring yang saat ini banyak dilakukan oleh sekolah-sekolah akibat dari adanya dampak pendemi yang berkepanjangan.

 

Berbicara mengenai bantuan paket kuota internet yang akan di berikan pada bulan September hingga novermber tahun 2021 nanti, maka kemendikbud juga telah menyiapkan file tentang penjelasan mengenai hal itu yang di tuangkan dalam Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November 2021.

 

Melalui postingan ini saya akan membagikan file Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November 2021 tersebut untuk bisa menjadi bahan referensi bagi siapapun yang ingin mengetahui bagaimana tahapan untuk bisa mendapatkan paket bantuan kuota internet tersebut serta bagaimana penjelasan tentang hal itu.

 

Sebelum saya membagikan file Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November 2021 maka anda dapat membaca penjelasan atau tanya jawab tentang Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November 2021 berikut ini :

 

1. Apakah yang dimaksud dengan bantuan paket kuota data internet yang diberikan oleh Kemdikbudristek?

Bantuan paket kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

 

2. Apakah kuota data internet dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar?

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

 

3. Apa saja rincian bantuan paket kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen?

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai

berikut:

• Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.

• Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.

• Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.

• Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan.

 

4. Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan paket kuota data internet ini?

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah di verval pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi .

 

Untuk unduh SPTJM paling lambat :

a) tanggal 28 Agustus 2021 untuk bulan September;

b) tanggal 28 September 2021 untuk bulan Oktober; dan

c) tanggal 28 Oktober 2021 untuk bulan November.

 

Untuk unggah SPTJM paling lambat :

a) tanggal 31 Agustus 2021 untuk bulan September;

b) tanggal 30 September 2021 untuk bulan Oktober; dan

c) tanggal 31 Oktober 2021 untuk bulan November.

 

5. Kapan bantuan paket kuota data internet ini mulai dilakukan?

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari September sampai dengan November 2021. Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

 

6. Bagaimana kalau ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan paket kuota data internet ?

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima batuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya, dengan memperhatikan hal sebagai berikut: .

-       Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

-       Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

 

7. Berapa lamakah masa berlakunya untuk bantuan paket kuota data internet ini setiap bulannya?

Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak bantuan paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

 

8. Apakah setiap pendidik atau peserta didik hanya mendapatkan bantuan sebanyak satu kali dalam satu bulan?

Ya, sama seperti bantuan kuota bulan maret - mei 2021. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

 

9. Apakah ada proses entri maupun verval untuk mendapatkan bantuan paket kuota data internet ini?

Ya, Ada proses entri yang dilakukan Pengelola/Operator satuan Pendidikan dan verval oleh Pusdatin dan Operator Selular.

 

10. Apa saja persyaratan penerima bantuan paket kuota data internet baru pada tahun 2021?

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus

memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

 - Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

 - Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

 - Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

 - Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

 - Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

 - Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

 - Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

 - Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

 - Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

 - Memiliki nomor ponsel aktif.

 

11. Di mana saya bisa mendapatkan informasi daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dan tidak dapat diakses menggunakan bantuan paket kuota data internet ini?

Informasi tentang daftar Laman dan aplikasi pembelajaran yang tidak dapat diakses dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

12. Saya mendapat bantuan paket kuota berupa nomor baru/nomor perdana yang dibagikan di sekolah, namun besar kuotanya tidak seperti yang diberitakan?

Penyaluran kuota Kemendikbudristek tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor handphone yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian ­verifikasi dan ­validasi. Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbudristek.

 

13.Bagaimana agar nomor saya terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada bulan September - November 2021?

a.  Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan september - november 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021. 1

14. Apakah nomor pascabayar yang didaftarkan bisa mendapatkan program ini?

Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak satuan pendidikan.

 

15. Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang harus saya lakukan?

1.   Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

2.   Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet. Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah. Pengelola/Operator satuan Pendidikan memutakhirkan datanya melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud. go.id.

 

16. Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta didik dan pendidik yang menerima program ini?

Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghimpunan data yang dilakukan hanya melalui sistem resmi Kemdikbudristek juga merupakan salah satu upaya dalam perlindungan data pribadi penerima bantuan.

 

17. Bantuan Paket Kuota data internet bisa digunakan untuk apa saja?

Bantuan Paket Kuota data internet ini dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada: situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada https: Kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung.

 

18.Bagaimana bentuk pengawasannya jika ada pelanggaran yang terjadi terkait bantuan kuota data internet ini?

Pengawasan dilakukan oleh Kemendikbudristek bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet dan apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek: Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yaitu:

• Pusat Panggilan: 177

• Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id

• Portal kemdikbud.lapor.go.id

• Portal ult.kemdikbud.go.id

 

Itulah beberapa gambaran mengenai penjelasan tentang pemberian kuota internet dari kemendikbud untuk periode September hingga November tahun 2021 nanti, dan bagi anda yang ingin mengetahui penjelasan yang lebih mendetail maka semuanya ada di dalam file Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November tahun 2021.

Baiklah bagi anda yang membutuhkan file Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November tahun 2021, tersebut maka silahkan anda download di bawah ini :

 

  • Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 Terbaru (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai akan di berikannya Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September - November tahun 2021. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya.

Sekian dan Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel