Panduan Penilaian Kesesuaian PPPK Tahun 2022

Kherysuryawan.id – Download Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022.

Sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali pada website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru tentang penilaian kesesuaian untuk seleksi penerimaan ASN PPPK di tahun 2022 ini.

 


Nantinya bapak/ibu guru yang Namanya sudah terdaftar di dalam aplikasi dapodik minimal sudah terdaftar selam 3 tahun maka tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi PPPK menggunakan CAT tetapi tetap harus mengikuti sistem penilaian kesusuaian.

 

Nantinya bapak/ibu guru yang akan melalui tahapan penilaian kesesuaian maka akan dinilai oleh pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior. Bagi tim penilaia maka penting untuk bisa memahami tentang bagaimana alur dan mekanisme dalam menjalankan aplikasi penilaian tersebut dan bisa menjalankan tugas dengan baik selama melakukan penilaian.

 

Pada postingan kali ini admin akan memberikan sekaligus mebagikan Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022 yang mana buku panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022 sangat penting untuk di baca dan dipahami oleh pihak terkait yang dalam hal ini adalah tim penilai yang akan melakukan penilaian kesesuaian pada peserta seleksi PPPK di tahun 2022.

 

Di dalam buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022 terdapat penjelasan tentang spesifikasi, fitur-fitur dan cara menggunakan aplikasi untuk memproses terkait penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022.

 

Berikut ini penjelasan yang ada pada buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022.

 

AKUN

Ada 5 jenis akun dengan peran yang berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian

Seleksi guru ASN PPPK 2022

1.       Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

 

2.       Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

 

3.       Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah. Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

4.       Kepala Sekolah

Kepala sekolahmemiliki peran untuk menugaskan danmencetak/membuat akun guru senior Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

 

5.       Guru Senior

Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian

 

Adapun tahapan dalam pembuatan akun yaitu sebagai berikut :

v  Pembuatan Akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan

v  Pembuatan Akun Kepala Sekolah oleh Pengawas

v  Pembuatan Akun Guru Senior oleh Kepala Sekolah

 

Lantas apa saja yang akan di nilai oleh tim penilaia tersebut, berikut ini tahapan penilaiannya :

 

1.       Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior

Berikut ini tahapan melakukan penilaiannya :

a.       Guru Senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login

b.       Guru Senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Guru Senior sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Guru Senior dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.

c.       Penilaian kesesuaian oleh Guru senior terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.

d.       Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.

e.       Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.

f.        Ketika penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.

 

2.       Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Kepala Sekolah

Berikut ini tahapan melakukan penilaiannya :

a.       Kepala Sekolah dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Kepala Sekolah sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Kepala Sekolah dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.

b.       Penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.

c.       Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.

d.       Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.

e.       Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.

f.        Setelah proses penilaian selesai oleh Kepala Sekolah, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi oleh Kepala Sekolah

 

3.       Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Pengawas

Berikut ini tahapan melakukan penilaiannya :

a.       Pengawas dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian kepada peserta observasi pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Pengawas sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memillih Guru yang akan dinilai, Pengawas dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.

b.       Penilaian kesesuaian oleh Pengawas terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.

c.       Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab, penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan

d.       Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.

e.       Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.

f.        Setelah proses penilaian selesai oleh Pengawas, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi oleh Pengawas

 

4.       Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM

Berikut ini tahapan melakukan penilaiannya :

a.       Dinas Pendidikan dan BKPSDM dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Pelamar hanya dapat terbuka pada waktu yang telah ditentukan untuk penilaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Untuk melakukan penilaian, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Penilai dapat menggunakan filter nama Pengawas dan Sekolah untuk mempermudah pencarian Pelamar. setelah memillih guru yang akan dinilai, penilai dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.

b.       Dinas Pendidikan dan BKPSDM melakukan pembobotan kepada pelamar dengan memilih satu dari lima bintang (rentang 60% - 100%) yang terdapat pada halaman penilaian. Penilai dapat menutup halaman penilaian dengan menekan tombol tutup untuk mengakhiri proses penilaian.

c.       Warna latar belakang pelamar yang telah dinilai akan berubah menjadi hijau.

d.       Dinas Pendidikan atau BKPSDM dapat melihat nilai Pelamar yang telah diberi nilai pada menu Daftar Nilai.

 

Demikianlah sedikit penjelasan yang tertuang pada Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022.

Untuk lebih jelasnya maka anda dapat memiliki Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022, yang akan admin bagikan di bawah ini :

 

  • Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022 (DISINI)

 

Demikianlah informasi seputar Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022. Semoga informasi yang admin berikan ini dapat bermanfaat bagi tim penilai seleksi ASN PPPK Tahun 2022 dan juga bisa bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan informasi tentang mekanisme penilaian kesesuaian pada seleksi PPPK di tahun 2022 ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel