Jadwal Pengumuman Kelulusan Siswa Tahun 2023 SD SMP SMA/SMK

Kherysuryawan.id – Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa Tahun 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK untuk Tahun Pelajaran 2022/2023.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, berjumpa kembali pada webisite pendidikan yang selalu berusaha untuk bisa menyajikan informasi-informasi penting seputar dunia pendidikan. Oh ya pada postingan kali ini admin akan membahas tentang kapan tanggal pengumuman kelulusan akan di umumkan untuk siswa SD SMP SMA dan SMK di tahun 2023 ini.

 


Bagi anda bapak/ibu guru maupun siswa yang sering bertanya-tanya tentang jadwal pengumuman kelulusan peserta didik tahun 2023 maka anda bisa mendapatkan jawabannya melalui postingan yang akan admin sajikan ini sebab disini secara jelas dan lengkap akan di paparkan tanggal penentuan kelulusan bagi seluruh siswa baik yang berada di kelas 6 SD, kelas 9 SMP maupun yang berada di kelas 12 SMA atau SMK.

 

Perlu di pahami bahwa tanggal penentuan kelulusan bagi peserta didik/siswa yang berada di jenjang pendidikan tingkat akhir sudah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.

 

Berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk: a) surat keterangan lulus; dan b) Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.

 

Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik. Surat keterangan iulus diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko ljazain. Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan surat keterangan lulus kepada peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.

 

Bagi anda yang ingin mengetahui tentang tanggal pengumuman atau jadwal pengumuman kelululusan untuk siswwa SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2023, maka berikut ini jadwal lengkapnya berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023.

 

TANGGAL PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA SD, SMP, SMA. SMK TAHUN 2023


  1. Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
  2. Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
  3. Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023

 

Dalam hal tanggal pengumuman kelulusan sebagaimana dimaksud bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, maka tanggal kelulusan ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama. Ketentuan tanggal pengumuman kelulusan sebagaimana juga berlaku untuk SILN dan SPK.

 

Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023bahwa Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab dalam:

  • pengisian Biangko ljazah; dan
  • penerbitan ljazah, pada Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.


Pengisian Blangko Ijazah dilakukan setelah tanggal pengumuman kelulusan peserta didik. Adapun tanggal penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan paling cepat 1 (satu) hari seteiah tanggal pengumuman keiulusan peserta didik dan paling lambat 31 Juli 2023.

 

Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.

 

Pengisian Blangko Ijazah dilaksanakan sesuai dengan tata cara pada:

  • petunjuk umum pengisian Blangko ljazah,
  • petunjuk khusus pengisian halaman depan Blangko ljazah; dan
  • petunjuk khusus pengisian halaman belakang Blangko llazah.

 

Bagi anda yang juga ingin mengetahui tentang juknis penulisan ijazah Tahun 2023 untuk sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK serta untuk sekolah madrasah maka anda bisa melihatnya pada file JUKNIS penulisan ijazah untuk Sekolah/Madrasah melalui artikel yang telah admin kherysuryawan tulis pada postingan sebelumnya, disana admin telah memberikan penjelasan secara lengkap dan juga telah membagikan file JUKNIS penulisan ijasahnya secara lengkap.

 

Demikianlah informasi yang bisa admin kherysuryawan sampaikan mengenai jadwal atau tanggal pengumuman kelulusan bagi siswa yang ada di sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK tahun 2023. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh kalangan yang ingin mendapatkan informasi tentang jadwal kelulusan peserta didik di tahun 2023 ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel