Panduan Penggunaan Manajemen Data Induk Ijazah Tahun 2025

Kherysuryawan.id – Panduan Penggunaan Manajeman Data Induk Ijazah Untuk Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2025.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, senang rasanya kita bisa bertemu kembali di website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru mengenai penggunaan manajemen ijazah yang merupakan fitur terbaru bagi setiap satuan pendidikan dalam melakukan penerbitan ijazah bagi para siswa-siswinya.

 


Saat ini untuk bisa mendapatkan ijazah bagi siswa yang berada di tingkat akhir yang akan di luluskan maka sekolah harus memahami tahapan dalam melakukan verval data siswa hingga dapat di usulkan sebagai penerima ijazah. Adapun untuk penerbitan ijazah di tahun ini yaitu sudah menggunakan ijazah digital atau yang di sebut dengan e- Ijazah.

 

Lantas bagaimana cara melakukan tahapan dalam pengelolaan ijazah di aplikasi e-ijazah. Hal terpenting tentunya sekolah dalam hal ini operator sekolah telah melakukan verifikasi dan verval data siswa dengan baik dan benar sehingga tidak ada lagi siswa yang berada di tingkat akhir yang datanya masuk kedalam residu. Apabila ada data siswa yang belum valid dan masuk dalam residu maka akan menyebabkan siswa tersebut tidak bisa di terbitkan ijazahnya di tahun ini.

 

Nah, baru-baru ini telah di keluarkan buku panduan Penggunaan Manajeman Data Induk Ijazah Tahun 2025, yang mana buku panduan tersebut akan sangat membantu pihak sekolah khususnya yang dalam hal ini di beri wewenang dan tugas dalam melakukan pengelolaan ijazah di sekolah masing-masing. Didalam manajemen ijazah akan di tampilkan Mekanisme penentuan kelulusan peserta didik dan pengajuan penerbitan ijazah dengan verifikasi SPTJM.

 

Adapun tahapan dalam penerbitan ijazah digital di tahun 2025 ini yaitu sebagai berikut :

1.       Pemutakhiran data siswa ( SP & PD)

2.       Daftar nominasi sementara

3.       Penetapan kelulusan

4.       Sekolah membuat SPTJM kelulusan

5.       Daftar nominasi tetap

6.       Penerbitan ijazah

 

Berikut ini peran dan alur proses dalam manajemen ijazah :

SATUAN PENDIDIKAN :

1.       Menetapkan Kelulusan PD

2.       Mengunggah SPTJM

3.       Mencetak Ijazah

 

DINAS/KEMENTERIAN :

1.       Verval SPTJM

2.       Membuat Rekap SPTJM

 

PUSDATIN :

1.       Menerbitkan DNS

2.       Menerbitkan DNT

3.       Menerbitkan No. Ijazah

 

Untuk lebih jelas mengenai bagaimana tahapan dalam penggunaan manajemen data induk ijazah, maka silahkan anda baca pada buku panduannya yang telah admin siapkan di bawah ini :

 

👉 Panduan Penggunaan Manajeman Data Induk Ijazah Tahun 2025 - (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai Panduan Penggunaan Manajeman data induk Ijazah Tahun 2025, semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi satuan pendidikan dalam memahami alur dan tahapan dalam penerbitan ijazah elektronik.

ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel