Struktur Kurikulum Terbaru Tahun Ajaran 2025/2026
Kherysuryawan.id - Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Halo sahabat kherysuryawan, selamat berjumpa kembali di
website pendidikan ini. Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan
informasi terbaru mengenau struktur kurikulum terbaru untuk jenjang PAUD, SD,
SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2025/2026.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini di tahun ajaran baru
ini struktur kurikulum mengalami perubahan dan aturan terbaru mengenai struktur
kurikulum terbaru termuat dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Di dalam
peraturan tersebut telah di jabarkan jenis mata pelajaran yang akan di ajarkan
nantinya di setiap jenjang lengkap dengan jumlah jam mata pelajaran per
minggunya.
Kurikulum memiliki tujuan untuk meningkatkan keimanan,
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas,
kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi serta menumbuhkembangkan
cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang
berkarakter Pancasila melalui pembelajaran mendalam.
Kurikulum dirancang dengan prinsip:
1. pengembangan
karakter, yaitu pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional
Peserta Didik yang terintegrasi dalam intrakurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler, serta melalui pembiasaan dalam budaya sekolah;
2. fleksibel,
yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Peserta Didik,
karakteristik Satuan Pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat;
dan
3. berfokus
pada muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk
mengembangkan kompetensi dan karakter Peserta Didik agar proses pembelajaran
dapat dikelola secara optimal untuk pembelajaran mendalam.
Pendekatan pembelajaran mendalam merupakan pendekatan
yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses
pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir,
olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
Kerangka kerja pembelajaran mendalam terdiri atas empat
komponen, yaitu
(1) dimensi profil lulusan,
(2) prinsip pembelajaran,
(3) pengalaman belajar, dan
(4) kerangka pembelajaran.
Adapun struktur kurikulum yang memuat jenis mata
pelajaran dan jumlah alokasi jam intrakurikuler dan kokurikuler pertahun di
sajikan secara lengkap pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang
Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah.
Bagi anda yang ingin mendapatkan struktur kurikulum
terbaru Tahun Ajaran 2025/2026, maka silahkan dapatkan filenya di bawah ini :
Demikianlah informasi mengenai struktur kurikulum terbaru
yang telah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang
Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah. Semoga informasi ini bermanfaat.