Aturan Terbaru Untuk Mendapatkan Bantuan PIP Sekolah Tahun 2026/2027

Kherysuryawan.id – Aturan Terbaru Tentang Syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan PIP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat berjumpa Kembali di website Pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan membahas tentang informasi terbaru seputar Program Indonesia Pintar atau yang biasa di singkat dengan PIP.

 


Baru-baru ini pemerintah dalam hal ini Mendikdasmen mengeluarkan aturan terbaru yang membahas tentang syarat terbaru untuk bisa mendapatkan bantuan PIP. Kita ketahui Bersama bahwa bantuan PIP dapat di terima oleh setiap siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dengan aturan bahwa siswa tersebut telah memenuhi kriteria yang telah di tentukan.

 

APA ITU PROGRAM PIP ?

Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut PIP Dikdasmen

adalah bantuan pembiayaan pada pendidikan dasar dan menengah yang diberikan kepada murid dari

keluarga tidak mampu secara ekonomi. Program ini tentunya akan sangat berdampak positif bagi keluarga tidak mampu yang ingin menyekolahkan anaknya sehingga tidak lagi terkendala hanya karena persoalan tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan anaknya.

 

APA TUJUAN DARI PROGRAM PIP ?

a.     meningkatkan akses layanan pendidikan untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 (tiga belas tahun);

b.     membantu meringankan biaya pribadi Pendidikan Murid dari keluarga tidak mampu secara ekonomi; dan

c.     mencegah Murid dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dari putus sekolah yang disebabkan oleh kesulitan ekonomi.

 

MENGAPA ATURAN TERBARU TENTANG PIP PERLU UNTUK DI KETAHUI ?

Jika pada tahun-tahun sebelumnya aturan tentang penerimaan PIP telah di tetapkan namun pada saat ini Kemendikadasmen telah mengeluarkan aturan terbaru dan aturan terbaru ini penting untuk dipahami baik oleh siswa, orang tua, dan sekolah. Aturan terbaru tentang PIP tidak hanya mengatur siapa yang berhak menerima bantuan, tetapi juga menetapkan persyaratan usia, status aktif di Dapodik, kondisi ekonomi keluarga, hingga tahapan seleksi, verifikasi, penetapan, dan penyaluran PIP ke rekening murid penerima bantuan PIP.

 

APA SAJA PRINSIP DALAM PELAKSANAAN PIP ?

a.     adil, yaitu PIP Dikdasmen diberikan untuk Murid dari keluarga tidak mampu secara ekonomi tanpa membedakan suku, agama, ras, antargolongan, jenis kelamin, atau latar belakang lainnya;

b.     tepat sasaran, yaitu PIP Dikdasmen diberikan kepada Murid berdasarkan kriteria dan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan;

c.     akuntabel, yaitu pelaksanaan PIP Dikdasmen pada setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan

d.     transparan, yaitu PIP Dikdasmen dilaksanakan dengan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses.

 

APA SAJA JENIS-JENIS PIP DI SEKOLAH ?

PIP Dikdasmen terdiri atas:

a.       PIP Pendidikan Prasekolah;

PIP Pendidikan Prasekolah sebagaimana dimaksud merupakan PIP Dikdasmen yang diberikan kepada Murid yang berada di Pendidikan formal pada pendidikan anak usia dini sebelum

melaksanakan pendidikan dasar.

b.       PIP Pendidikan Dasar;

PIP Pendidikan Dasar sebagaimana dimaksud merupakan PIP Dikdasmen yang diberikan kepada Murid jenjang pendidikan dasar pada:

·       Satuan Pendidikan berbentuk sekolah dasar;

·       Satuan Pendidikan berbentuk sekolah menengah pertama;

·       Satuan Pendidikan yang melaksanakan pendidikan khusus pada kelas I sampai dengan kelas IX;

·       Program pendidikan kesetaraan paket A; dan

·       Program pendidikan kesetaraan paket B.

c.       PIP Pendidikan Menengah.

PIP Pendidikan Menengah sebagaimana dimaksud merupakan PIP Dikdasmen yang diberikan kepada Murid jenjang pendidikan menengah pada:

·       Satuan Pendidikan berbentuk sekolah menengah atas;

·       Satuan Pendidikan berbentuk sekolah menengah kejuruan;

·       Satuan Pendidikan yang melaksanakan pendidikan khusus pada kelas X sampai dengan kelas XII; dan Program pendidikan kesetaraan paket C.

 

SIAPA SAJA YANG MENJADI SASARAN PENERIMA PIP ?

Sasaran Penerima PIP Dikdasmen merupakan Murid yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi yakni merupakan Murid dari keluarga miskin dan rentan miskin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan syarat sebagai berikut :

a)       warga negara Indonesia;

b)      terdata sebagai Murid aktif pada Dapodik; dan

c)       berusia 5 (lima) tahun sampai dengan berusia sebelum 22 (dua puluh dua) tahun (dikecualikan untuk Murid penyandang disabilitas)

 

untuk mengetahui lebih lengkap mengenai aturan terbaru bagi sekolah agar murid dapat menerima bantuan PIP maka anda bisa melihat acuannya pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah. Di bawah ini admin bagikan filenya secara lengkap, untuk anda yang membutuhkannya silahkan dapatkan di bawah ini :

 

👉👉 ATURAN TERBARU TENTANG SYARAT MENERIMA BANTUAN PIP – (DISINI)

 

demikianlah informasi mengenai aturan terbaru untuk bisa mendapatkan bantuan PIP bagi anak sekolah khususnya yang berada di jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya, Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel