CARA MUTASI SISWA DAN MUTASI PTK DI DAPODIK VERSI 2024

Salam Satu Data.
Sahabat operator dapodik dimanapun berada, pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai salah stu tugas sebagai seorang OPS yang acapkali menjadi tugas yang sangat penting untuk dilakukan sehingga mau tak mau sebagai seorang OPS maka harus memahami seluruh aturab maupun cara dalam mengerjakan tugas yang ada di dalam aplikasi dapodik.

Tugas sebagai seorang operator dapodik sekolah memanglah sangat berat, sebab banyak data yang harus di kelola mulai dari menginput data,memperbaiki data yang salah dengan cara verval, menarik data peserta didik dan PTK pindahan,memutasikan data peserta didik dan PTK,mengupdate data sarana dan prasarana sekolah serta masih banyak lagi yang lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.

Beberapa jenis pekerjaan sebagai operator sekolah yang telah saya sebutkan di atas hanyalah mewakili dari segudang pekerjaan lainnya yang harus di kerjakan oleh seorang operator sekolah. Namun mau tidak mau dan suka tidak suka pekerjaan tersebut harus dikerjakan dengan ikhlas agar seluruh pekerjaan tersebut dapat di selesaikan dengan baik.

Pada postingan kali ini saya ingin berbagi mengenai prosedur dan cara untuk melakukan proses mutasi siswa/peserta didik maupun mutasi guru atau PTK. Artikel ini sengaja saya buat agar operator sekolah yang belum mengetahui cara memutasikan peserta didik atau PTK dapat mengetahui dan memahami cara memutasikan siswa atau PTK di dapodik.

Sebenarnya cara melakukan mutasi siswa atau peserta didik sama halnya dengan mutasi PTK, sebab langkah-langkah dalam melakukan proses mutasi tersebut tidaklah berbeda  alias sama, sehingga pada kesempatan ini saya akan memberikan penjelasan mengenai cara mutasi siswa di dapodik.

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini aplikasi dapodik telah rilis menjadi aplikasi dapodik versi 2024, namun dalam tahap proses melakukan mutasi peserta didik masih sama dengan aplikasi dapodik-dapodik tahun sebelumnya. Hanya saja memang ada beberapa fitur dalam aplikasi dapodik 2024 yang sudah tidak sama dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya dalam penerapan dan penggunaannya. Salah satu contohnya adalah operator sekolah sudah tidak bisa lagi mencetak surat mutasi siswa menggunakan aplikasi dapodik versi 2024 meskipun menu cetak surat mutasi siswa tersebut masih ada namun dalam pelaksanaannya sudah tidak lagi bisa dilakukan, selain itu menu tambah PTK dan tambah peserta didik juga sudah di nonaktifkan di aplikasi dapodik 2024.

Meskipun beberapa menu tersebut sudah tidak bisa lagi dilakukan di aplikasi dapodik 2024 namun bukan berarti tugas tersebut sudah tidak lagi bisa dilakukan oleh seorang operator dapodik sebab cara tersebut masih bisa dilakukan di aplikasi dapodik 2024 hanya saja berbeda dengan cara-cara sebelumnya.

Baiklah sesuai dengan judul postingan kali ini dimana saya akan menjelaskan mengenai bagaimana cara melakukan mutasi siswa atau peserta didik di dapodik versi 2024. Untuk penjelasannya silahkan simak tutorial di bawah ini yang akan saya lengkapi dengan gambar agar lebih jelas dan mudah di pahami.

1. Langkah pertama silahkan anda login ke dalam aplikasi dapodik sekolah anda.

2. Setelah itu pada dashboard dapodik silahkan pilih menu "peserta didik" seperti pada tampilan di bawah ini
3. Kemudian akan tampil nama-nama peserta didik, kemudian pilih salah satu nama peserta didik yang anda mutasikan dan lanjutkan dengan mengklik menu "Registrasi"


 4. Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini
5. Untuk melakukan mutasi siswa maka arahkan scrool ke bawah sehingga akan terlihat tampilan seperti di bawah ini
  • Pada kolom No. 1 silahkan isi dengan pilihan "mutasi"
  • Pada kolom No. 2 silahkan isi dengan tanggal,bulan dan tahun saat siswa akan di mutasi
  • Pada kolom No. 3 silahkan isi dengan pilihan "Alasan siswa tersebut di mutasi"

6. Apabila semua kolom telah diisi dengan benar maka lanjutkan dengan mengklik "simpan dan tutup"
Sebagai contoh pengisian lihat gambar di bawah ini



7. Untuk mengecek apakah siswa/peserta didik tersebut sudah benar-benar di mutasikan, maka anda dapat mengeceknya dengan cara mengklik kembali menu peserta didik dan pilih tulisan "PD KELUAR".
Apabila nama siswa/peserta didik tersebut muncul dengan status "Mutasi" berarti peserta didik tersebut telah berhasil di mutasi.
Sebagai contoh hasil mutasi siswa dapat dilihat pada gambar di bawah ini
itulah penjelasan mengenai cara mudah dalam melakukan mutasi siswa di dalam aplikasi dapodik.
Lantas bagaimana cara untuk bisa melakukan mutasi PTK di aplikasi dapodik ????
Untuk melakukan mutasi pada PTK caranya sama dengan cara melakukan mutasi siswa di atas yaitu silahkan anda klik nama PTK yang akan di mutasi kemudian ikuti langkah-langkah seperti di atas.

Demikianlah cara yang dapat saya jelaskan pada postingan kali ini, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para operator sekolah yang memerlukan informasi mengenai cara mutasi siswa dan PTK di dapodik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel