Cek Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020

Kherysuryawan.id – Daftar nama-nama penerima tunjangan khusus daerah terpencil (DACIL) tahun 2020 Se- Indonesia.

Pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi seputar tunjangan khusus tahun 2020 yang akan di terima oleh guru-guru yang masuk sebagai penerima tunjangan khusus untuk yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Bagi anda yang mungkin penasaran ingin mengetahui apakah kabupaten anda dan sekolah anda bahkan nama anda masuk sebagai daftar penerima tunjangan khusus tahun 2020 maka disini anda bisa mengetahuinya karena saya akan membagikan file daftar nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 melalui postingan ini.

 


Perlu dikatahui bahwa pada daftar nama-nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 ini hanyalah di peruntukkan bagi Guru BK non PNS, Guru kelas non PNS, Guru mapel non PNS, Guru pendamping non PNS, guru pendamping khusus non PNS, guru TIK non PNS, dan juga kepala sekolah yang masih berstatus non PNS.

 

Seperti di ketahui bahwa baru-baru ini telah di terbitkan surat edaran dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan pusat layanan Pendidikan nomor 1310/J5/BP/2020/ tentang pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020. Surat tersebut di tujukan kepada masing-masing kepala dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Melalui surat tersebut masing-masing kepala dinas Pendidikan kabupaten/kota di berikan informasi tentang nama -nama guru yang ada di wilayahnya yang masuk sebagai daftar penerima tunjangan khusus tahun 2020. Di dalam surat tersebut juga di sampaikan bahwa nama-nama guru penerima tunjangan khusus tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum di berikan tanda centang pada aplikasi SIM-ANTUN, sehingga setiap dinas Pendidikan agar dapat melakukan verifikasi dengan cara memeberikan tanda centang atas nama-nama yang terdapat di dalam daftar tersebut sehingga prosesnya dapat dilanjutkan dan nantinya bisa mendapatkan serta mencairkan tunjangan tersebut sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.

 

Bagi anda yang mungkin selama ini penasaran apakah anda masuk sebagai penerima tunjangan khusus di tahun 2020 ini, maka melalui postingan ini anda bisa mengetahui daftar nama-nama yang telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus tahun 2020. Di daftar nama penerima tunjangan tersebut anda bisa melihat status yang di berikan yaitu ada yang berstatus di usulkan dan ada juga yang sudah berstatus sudah SK.

 

Tunjangan khusus ini tentunya akan sangat membantu para guru dalam meningkatkan semangat mengajar serta terus berjuang demi keberhasilan Pendidikan anak-anak bangsa meskipun berada di daerah yang tergolong sebagai daerah terpencil. Sebab salah satu syarat bagi penerima tunjangan khusus ini yaitu harus berada di daerah yang terpencil saat melakukan tugas baik sebagai seorang guru ataupun sebagai seorang kepala sekolah.

 

Nantinya calon penerima tunjangan khusus ini akan menerimakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang akan dikirimkan melalui rekening bank penerima tunjangan. Tunjangan khusus ini hanya di berikan untuk guru dan kepala sekolah yang berada di daerah khusus serta tentunya memenuhi kriteria sebagai penerima tunjangan khusus di tahun 2020.

 

Baiklah bagi anda yang ingin mengetahui lebih detail mengenai isi surat dari pusat layanan Pendidikan nomor 1310/J5/BP/2020/ tentang pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 serta ingin mengetahui daftar nama-nama penerima tunjangan khusus di tahun 2020 ini maka silahkan anda dapatkan filenya yang telah saya lampirkan di bawah ini :

 

  • Surat edaran pemberitahuan pengajuan nama-nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 (Disini)
  • Daftar nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 se-indonesia (Disini)

 

Demikianlah informasi mengenai daftar nama-nama penerima bantuan tunjangan khusus tahun 2020 ini, semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang berguna khususnya bagi anda yang membutuhkan untuk mengetahui apakah nama anda masuk sebagai penerima tunjangan khusus tersebut.

 

Akhir kata semoga anda yang berhasil masuk sebagai penerima tunjangan khusus di tahun 2020 ini, senantiasa dapat memenfaatkan tunjangan tersebut dengan sebaik-baiknya dan semoga selalu dapat melaksanakan tugas dengan baik meskipun harus berada di daerah yang terpencil.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel