Cek Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020
Kherysuryawan.id – Daftar nama-nama penerima tunjangan khusus daerah terpencil (DACIL) tahun 2020 Se- Indonesia.
Pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi
seputar tunjangan khusus tahun 2020 yang akan di terima oleh guru-guru yang
masuk sebagai penerima tunjangan khusus untuk yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi anda yang mungkin penasaran ingin mengetahui apakah kabupaten anda dan
sekolah anda bahkan nama anda masuk sebagai daftar penerima tunjangan khusus
tahun 2020 maka disini anda bisa mengetahuinya karena saya akan membagikan file
daftar nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 melalui postingan ini.
Perlu dikatahui bahwa pada daftar nama-nama penerima
tunjangan khusus tahun 2020 ini hanyalah di peruntukkan bagi Guru BK non PNS,
Guru kelas non PNS, Guru mapel non PNS, Guru pendamping non PNS, guru pendamping
khusus non PNS, guru TIK non PNS, dan juga kepala sekolah yang masih berstatus
non PNS.
Seperti di ketahui bahwa baru-baru ini telah di terbitkan
surat edaran dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan pusat layanan Pendidikan
nomor 1310/J5/BP/2020/ tentang pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan
khusus tahun 2020. Surat tersebut di tujukan kepada masing-masing kepala dinas Pendidikan
kabupaten/kota dan Melalui surat tersebut masing-masing kepala dinas Pendidikan
kabupaten/kota di berikan informasi tentang nama -nama guru yang ada di
wilayahnya yang masuk sebagai daftar penerima tunjangan khusus tahun 2020. Di dalam
surat tersebut juga di sampaikan bahwa nama-nama guru penerima tunjangan khusus
tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum di
berikan tanda centang pada aplikasi SIM-ANTUN, sehingga setiap dinas Pendidikan
agar dapat melakukan verifikasi dengan cara memeberikan tanda centang atas
nama-nama yang terdapat di dalam daftar tersebut sehingga prosesnya dapat
dilanjutkan dan nantinya bisa mendapatkan serta mencairkan tunjangan tersebut
sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
Bagi anda yang mungkin selama ini penasaran apakah anda
masuk sebagai penerima tunjangan khusus di tahun 2020 ini, maka melalui
postingan ini anda bisa mengetahui daftar nama-nama yang telah memenuhi syarat
sebagai penerima tunjangan khusus tahun 2020. Di daftar nama penerima tunjangan
tersebut anda bisa melihat status yang di berikan yaitu ada yang berstatus di
usulkan dan ada juga yang sudah berstatus sudah SK.
Tunjangan khusus ini tentunya akan sangat membantu para
guru dalam meningkatkan semangat mengajar serta terus berjuang demi
keberhasilan Pendidikan anak-anak bangsa meskipun berada di daerah yang
tergolong sebagai daerah terpencil. Sebab salah satu syarat bagi penerima
tunjangan khusus ini yaitu harus berada di daerah yang terpencil saat melakukan
tugas baik sebagai seorang guru ataupun sebagai seorang kepala sekolah.
Nantinya calon penerima tunjangan khusus ini akan
menerimakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang akan dikirimkan melalui rekening
bank penerima tunjangan. Tunjangan khusus ini hanya di berikan untuk guru dan
kepala sekolah yang berada di daerah khusus serta tentunya memenuhi kriteria
sebagai penerima tunjangan khusus di tahun 2020.
Baiklah bagi anda yang ingin mengetahui lebih detail
mengenai isi surat dari pusat layanan Pendidikan nomor 1310/J5/BP/2020/ tentang
pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 serta ingin
mengetahui daftar nama-nama penerima tunjangan khusus di tahun 2020 ini maka
silahkan anda dapatkan filenya yang telah saya lampirkan di bawah ini :
- Surat edaran pemberitahuan pengajuan nama-nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 (Disini)
- Daftar nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 se-indonesia (Disini)
Demikianlah informasi mengenai daftar nama-nama penerima
bantuan tunjangan khusus tahun 2020 ini, semoga artikel ini bisa memberikan informasi
yang berguna khususnya bagi anda yang membutuhkan untuk mengetahui apakah nama
anda masuk sebagai penerima tunjangan khusus tersebut.
Akhir kata semoga anda yang berhasil masuk sebagai penerima tunjangan khusus di tahun 2020 ini, senantiasa dapat memenfaatkan tunjangan tersebut dengan sebaik-baiknya dan semoga selalu dapat melaksanakan tugas dengan baik meskipun harus berada di daerah yang terpencil.