Cara Merubah/Menggedit Data Guru dI Aplikasi Dapodik Versi 2024

Kherysuryawan.id – Cara memperbaiki, menambah, merubah, mengedit data riwayat guru dan tenaga kependidikan di aplikasi dapodik versi terbaru. 

Sahabat guru dan tenaga kependidikan dimanapun berada, saat ini sebagai tenaga guru dan kependidikan yang bertugas dilingkungan satuan Pendidikan maka harus terdaftar di dalam aplikasi data pokok Pendidikan (DAPODIK).

 

Aplikasi dapodik menjadi sebuah aplikasi yang sangat penting untuk diinput dan dikirim keserver pusat, adapun data yang akan di input di dalam apliksi dapodik yaitu meliputi data sekolah, data guru, data kepala sekolah, data tenaga kependidikan, data siswa, data sarana sekolah, dan masih banyak jenis data lainnya yang harus diinputkan kedalam aplikasi dapodik.

Seperti kita ketahui bahwa saat ini aplikasi dapodik yang digunakan oleh semua sekolah yaitu aplikasi dapodik versi 2024 sehingga disini saya akan memberikan penjelasan sesuai judul diatas dengan menggunakan aplikasi dapodik versi terbaru ini.

 

Seperti yang kita ketahui juga bahwa setiap semester khusus untuk aplikasi dapodik akan selalu di rilis versi aplikasi terbarunya, tujuannya untuk menyesuaikan dan memperbaiki bug atau masalah yang timbul pada aplikasi sebelumnya. Bagi guru maupun tenaga kependidikan yang belum masuk atau belum terdaftar di aplikasi dapodik maka pastinya datanya tidak akan terdaftar di server pusat sehingga guru dan tenaga kependidikan wajib untuk terdaftar di daplikasi dapodik sehingga nantinya apabila telah terdaftar di aplikasi dapodik maka akan menikmati banyak keuntungan yang salah satunya ialah bisa mengikuti pelatihan dan juga menerima tunjangan yang mana datanya diambil dan bersumber dari dapodik.

 

Berbicara mengenai aplikasi dapodik maka ada banyak data guru maupun data tenaga kependidikan yang harus diinputkan kedalam aplikasi dapodik, diantaranya yaitu biodata masing-masing guru dan tenaga kependidikan, data riwayat sertifikasi, data riwayat Pendidikan formal, data kompetensi sesuai bidang study, data keluarga, data tunjangan, data tugas tambahan, data riwayat gaji berkala, data riwayat kepangkatan, data riwayat karir guru, data riwayat jabatan guru dan tenaga kependidikan dan masih banyak lagi data lainnya yang harus terinput di daplikasi dapodik.

 

Seluruh data tersebut dapat di tambahkan, di edit, di rubah atau di perbaharui sesuai dengan keadaan yang sekarang dimiliki oleh setiap guru dan tenaga kependidikan. Seluruh data yang telah di masukkan atau diinputkan kedalam aplikasi dapodik pastinya tidak semuanya benar dalam artian mungkin bisa jadi masih ada data yang salah dan perlu di perbaiki atau juga ada data tambahan baru yang perlu untuk di tambahkan dan di perbaharui di dalam aplikasi dapodik oleh sebabnya itu seluruh guru dan tenaga kependidikan serta operator dapodik sekolah harus memahami tentang bagaimana cara untuk bisa melakukan perubahan data guru dan tenaga kependidikan di dalam aplikasi dapodik.

 

Jika pada aplikasi dapodik versi terdahulu untuk merubah,menambahkan dan mengedit data guru serta data kepegawaian di dalam aplikasi dapodik dapat dilakukan oleh operator dapodik sekolah saja dengan melakukan login kedalam aplikasi dapodik menggunakan akun operator dapodik maka berbeda halnya dengan aturan saat ini yang mana untuk melakukan perubahan data guru dan tenaga kependidikan maka hanya bisa dilakukan oleh PTK yang bersangkutan atau dengan kata lain tetap bisa dilakukan oleh bantuan operator dapodik sekolah namun dengan catatan harus login menggunakan akun PTK masing-masing yang akan di rubah datanya.

 

Perlu dipahami disini bahwa untuk melakukan perubahan data guru atau tenaga kependidikan di dalam aplikasi dapodik maka dapat dilakukan oleh masing-masing guru yang bersangkutan namun dengan catatan bahwa akun guru yang akan digunakan login kedalam aplikasi dapodik harus telah di verifikasi.

 

Untuk melakukan verifikasi akun guru dan akun tenaga kependidikan maka hal itu dapat dilakukan dengan meminta bantuan kepada operator dapodik atau juga dapat dilakukan secara mendiri dengan menyiapkan email aktif serta password yang nantinya akan di gunakan sebagai dasar dalam melakukan login kedalam aplikasi dapodik dan juga akun tersebut nantinya bisa digunakan sebagai akun untuk melakukan login ke laman info GTK apabila guru akan melakukan cek tunjangan.

 

Nah bagi anda guru dan tenaga kependidikan yang ingin melakukan pengeditan data rinci di aplikasi dapodik, maka tidak bisa dilakukan menggunakan akun operator dapodik sekolah melainkan harus menggunakan akun PTK dapodik. Bagi Bapak/Ibu guru yang akan mengisi/mengedit data KITAS, PASPOR, Riwayat Sertifikasi, Riwayat Pendidikan Formal, Kompetensi, Anak, Beasiswa, Buku yang pernah ditulis, Diklat, Karya Tulis, Kesejahteraan, Tunjangan, Tugas Tambahan, Inpassing Non PNS, Penghargaan, Nilai Test, Riwayat Gaji Berkala, Riwayat Kepangkatan, Riwayat Karir Guru, Riwayat Jabatan Pendidik/Tenaga Kependidikan, dan Riwayat Jabatan Fungsional maka untuk bia melakukannya anda bisa meminta bantuan ke operator sekolah Bapak/Ibu agar bisa di buatkan akun dapodiknya untuk digunakan login, dan bagi anda yang sudah memiliki akun dapodik yang terverifikasi maka anda bisa dengan mudah melakukan edit data di dalam aplikasi dapodik.

 

Baiklah berikut ini cara mudah untuk melakukan edit atau perubahan data rinci guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi dapodik versi Terbaru:

1.   Silahkan login kedalam aplikasi dapodik menggunakan akun operator dapodik sekolah

2.   Klik menu “Pengaturan”

3.    Kemudian klik “Tukar akses pengguna”

4.   Silahkan masukkan kode registrasi sekolah, dan klik “OK”

5.   Silahkan pilih nama Guru/tenaga kependidikan yang akan di rubah datanya, dan jika sudah dipilih silahkan klik “Tukar perngguna”

6.   Selanjutnya akan terbuka dapodik guru yang bersangkutan

7.   Untuk melakukan perubahan data maka silahkan klik menu “Guru” kemudian klik nama guru dan klik menu “Ubah”

8.   Maka akan muncul data rincian guru, selanjutnya silahkan ubah atau tambah data sesuai kebutuhan guru yang bersangkutan dan perlu di ingat bahwa setelah melakukan penambahan data atau perubahan data maka jangan lupa untuk melakukan “SIMPAN”

9.   Selesai.

 

Demikianlah cara mudah untuk melakukan penambahan atau perubahan dara rinci guru atau tenaga kependidikan melalui aplikasi dapodik versi terbaru yang saat ini digunakan, dan sekali lagi perlu dipahami dan di ingat bahwa untuk melakukan perubahan data guru maka hanya bisa dilakukan apabila guru tersebut telah memiliki akun yang terverifikasi dan melakukan login dengan menggunakan akun yang terverifikasi tersebut.

 

Sekian informasi ini, semoga bisa bermanfaat baik oleh guru, tenaga kependidikan dan juga operator dapodik sekolah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel