Tugas dan Tata Tertib Proktor ANBK Tahun 2022

Kherysuryawan.id – Memahami Tugas Proktor dalam pelaksanaan ANBK.

Sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada postingan kali ini admin akan membahas tentang tugas dan tanggung jawab yang harus di lakukan atau di kerjakan oleh seorang proktor asesmen nasional (AN) dalam melaksanakan tugasnya di kegiatan asesmen nasional berbasis computer (ANBK).

 


Ada beberapa hal penting yang menjadi syarat untuk kelancaran dalam melaksanakan ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) diantaranya yaitu sekolah harus memiliki komputer (client dan server), memiliki akses jaringan internet yang stabil, memiliki ketersediaan listrik yang memadai serta memiliki ketersediaan sumber daya manusia proktor dan teknisi.

 

Seorang proktor memiliki peranan yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanan asesmen nasional (AN). Di setiap sekolah yang akan melakasanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) maka wajib memiliki tenaga proktor di sekolah tersebut. Adapun tenaga Proktor ANBK untuk di sekolah, dipilih oleh masing-masing satuan pendidikan dan wajib mengikuti pelatihan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

 

Seorang proktor tentunya harus memiliki keahlian atau kemahiran dalam bermain dan mengoperasikan computer sebab nantinya proktor akan lebih banyak bekerja di depan komputer untuk melakukan penyetingan aplikasi ANBK yang akan diikuti oleh peserta didik dan juga oleh pendidik.


Berikut ini Kriteria dan Persyaratan Proktor ANBK :

Proktor merupakan pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan:

a. memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK);

b. pernah mengikuti pelatihan atau bertindak sebagai Proktor;

c. bersedia ditugaskan sebagai Proktor di satuan pendidikan pelaksana AN; dan

d. bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.

 

Sahabat kherysuryawan, perlu di ketahui bahwa tugas dan tanggung jawab seorang proktor tidaklah mudah sebab apabila anda terpilih menjadi seorang proktor ANBK maka anda harus menjalankan tugas dan tata tertib yang telah di tentukan. Tugas dan tata tertib seorang proktor telah di jelaskan dan di tuangkan didalam prosedur operasional standar pelaksanaan asesmen nasional (AN).

 

Bagi bapak dan ibu guru di sekolah maupun para pegawai/staf yang ada di sekolah dan kebetulan dipilih menjadi proktor di sekolahnya masing-masing, maka anda harus memahami apa-apa saja yang menjadi tugas seorang proktor dan apa saja yang menjadi tata tertib proktor yang harus di laksanakan selama mengikuti asesmen nasional.

 

Untuk memahami lebih jauh tentang tugas dan tata tertib proktor dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) maka Pada kesempatan kali ini, admin akan membagikan tugas dan tata tertib proktor ANBK Terbaru Tahun 2022 dan bagi anda yang ingin mengetahuinya secara lengkap maka silahkan simak penjelasannya di bawah ini :

 

TUGAS PROKTOR ANBK

1.  mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN

2.  melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN

3.  melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN

4.  memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar

5.  melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semi daring sebelum pelaksanaan AN

6.  melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK

7.  mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan

8.  membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas

 

itulah diatas beberapa tugas proktor yang harus di ketahui. Selain tugas proktor maka dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan ANBK, proktor juga wajib mengikuti tata tertib yang telah di tentukan. Berikut ini beberapa tata tertib yang harus di patuhi oleh seorang proktor selama berada di ruang pelaksana dan diruang asesmen nasional. 

 

TATA TERTIB PROKTOR DI RUANG PELAKSANA

1.  Proktor harus hadir di lokasi pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;

2.  proktor menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan atau pelaksana tingkat satuan pendidikan; dan

3.  Proktor mengisi dan menandatangani pakta integritas

 

TATA TERTIB PROKTOR DI RUANG ASESMEN NASIONAL

1.  Masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN

2.  Memeriksa kesiapan ruang AN dan peralatan komputer

3.  Membagikan kartu login kepada setiap peserta pada awal sesi

4.  Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal

5.  Memastikan komputer Proktor/server lokal sudah terkoneksi dengan internet

6.  Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal

7.  Melakukan rilis token agar peserta bisa memasuki laman AN

8.  Melakukan pengelolaan AN melalui aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal

9.  Selama peserta melakukan AN, proktor harus tetap tinggal di dalam ruangan dan memantau peserta jika ada peserta yang mengalami kendala teknis

10.Menutup aplikasi ANBK apabila asesmen telah berakhir

11.Mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta setiap sesi melalui server lokal apabila menggunakan moda semi daring

12.Mengecek kelengkapan data dari seluruh responden AN (peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan) baik di satuan pendidikannya maupun satuan pendidikan yang menumpang

 

Demikianlah penjelasan mengenai tugas proktor ANBK serta tata tertib proktor ANBK terbaru yang harus di pahami oleh para proktor ANBK selama menjalankan tugasnya. Semoga postingan ini dapat membantu pihak sekolah khususnya yang memiliki tugas sebagai proktor sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran pelaksanaan asesmen nasional di sekolah masing-masing.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel