Panduan Penginputan Kerusakan Bangunan dari Form PUPR ke Dapodik

Kherysuryawan.id – Download Buku Panduan Penginputan Kerusakan Bangunan dari Formulir PUPR ke dalam Aplikasi Dapodik.

Sahabat pendidikan, postingan kali ini saya akan membantu rekan-rekan operator dapodik sekolah yang mengalami kesulitan dalam melakukan penginputan data kerusakan tanah dan bangunan kedalam aplikasi dapodik yang telah di buatkan dalam bentuk formulir dan telah di setujui oleh Dinas PUPR.

 

Perlu dipahami bahwa untuk data tingkat kerusakan bangunan yang akan diinputkan kedalam aplikasi dapodik maka sekolah harud dapat menginputkannya sesuai dengan data kerusakan yang telah di sajikan dalam formulir penilaian kerusakan bangunan yang mana formulir tersebut harus sudah di tandantangani oleh pihak tim survey, kepala dinas pendidikan dan kepada dinas PUPR.

 

Sebelum melangkah lebih jauh tentang proses penginputan kerusakan bangunan dari formulir penilaian kerusakan bangunan maka terlebih dahulu alanglah baiknya jika kita memahami tentang definisi kerusakan bangunan serta jenis-jenis kerusakan pada bangunan.

Berikut ini penjelasannya :

 

DEFINISI KERUSAKAN BANGUNAN

Kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat penyusutan berakhirnya umur bangunan, atau akibat ulah manusia atau perilaku alam seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis.

 

JENIS-JENIS KERUSAKAN BANGUNAN

Kerusakan ringan

Kerusakan pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan dinding pengisi.

 

Kerusakan sedang

Kerusakan pada sebagian komponen non struktural dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai dan lain sebagainya.

 

Kerusakan berat

Kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan baik struktural maupun non struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

 

ALUR PENILAIAN KERUSAKAN



-     Penilaian tingkat kerusakan dilakukan terhadap masing-masing massa bangunan. Bila terdapat lebih dari satu massa bangunan maka sekolah dapat memiliki tingkat kerusakan lebih dari satu.

-     Angka persentase yang dihasilkan tidak berkaitan dengan pembiayaan yang dibutuhkan.

-     Bila kerusakan struktur sudah mencapai rusak berat perhitungan tidak perlu dilanjutkan.

-     Satu massa bangunan dikatakan rusak berat jika jumlah (resultante) kerusakan komponen element massa bangunan lebih besar 45 atau kerusakan komponen strukturnya lebih besar 30.

 

INSTRUMEN PENILAIAN KERUSAKAN

Verifikasi penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan menggunakan instrumen penilaian sesuai format yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

 

Baiklah bagi sahabat operator dapodik sekolah yang mungkin telah memiliki formulir tingkat kerusakan bangunan dan telah di tandatangani oleh tim survey, kepala dinas pendidikan dan kepala dinas PUPR, maka untuk bisa melakukan pengisian datanya kedalam aplikasi dapodik maka dapat melihat tahapan-tahapan pengisian seperti tampak pada tampilan di bawah ini:

 

 

Bagi anda yang ingin memiliki file panduan pengisian data kerusakan bangunan kedalam aplikasi dapodik atau yang biasa di sebut sebagai Pemutakhiran Data Sarana Prasarana di Dapodik, seperti tampak pada tampilan diatas, maka silahkan download filenya di bawah ini :


  • Panduan Pengisian Kerusakan bangunan Di Dapodik (DISINI)
  • Formulir Penilaian Kerusakan Bangunan (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai Panduan Penginputan Kerusakan Bangunan dari Formulir PUPR ke dalam Aplikasi Dapodik, semoga dengan saya membuat postingan ini maka dapat membantu rekan-rekan operator dapodik dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola data dapodik.

Sekian dan Terimakasih, Semoga Bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel