Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2025

Kherysuryawan.id – Surat Edaran Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2025.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada postingan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru seputar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah yang mana saat ini telah di terbitkan surat Pemberitahuan yang di terbitkan pada tanggal 28 September Tahun 2025 Tentang Penyaluran Dana PIP Tahun 2025.

 


Berikut ini isi dari surat edaran tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2025 :

 

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

di Seluruh Indonesia

 

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen telah menetapkan dan menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Paket A, Paket B, dan Paket C.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Daftar Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP sebagaimana terlampir merupakan peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dari SK Nominasi usulan Dinas Pendidikan yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP berdasarkan laporan bank penyalur per 31 Juli 2025.
  2. Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP Tahun 2025, data peserta didik penerima PIP, dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital tersebut dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemendikdasmen.go.id) oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan.
  3. Besaran dana bansos PIP yang diterima masing-masing peserta didik penerima PIP sesuai dengan yang tertuang pada SK Pemberian PIP.
  4. Bank penyalur dana PIP Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C khusus wilayah Aceh adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
  5. Proses pemindahbukuan/transfer dana bansos PIP dari Rekening Penyalur atas nama Puslapdik ke Rekening Penerima atas nama peserta didik oleh bank penyalur telah selesai.
  6. Proses pencairan/penarikan dana bansos PIP dapat dilakukan mulai tanggal 21 September 2025.
  7. Penarikan dana PIP dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orang tua/wali atau secara kuasa sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku pada bank penyalur. Hal ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar beserta perubahannya.
  8. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar menyampaikan informasi penyaluran dana PIP Tahun 2025 dan menginstruksikan kepala satuan pendidikan agar meneruskan informasi penyaluran dana PIP tersebut kepada peserta didik/orang tua/wali penerima PIP bahwa dana PIP sudah siap untuk dicairkan.
  9. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota/satuan pendidikan diharapkan aktif memantau dan mendorong proses pencairan dana PIP di wilayah masing-masing agar tertib, lancar, serta tidak terjadi adanya pemotongan dana PIP.

 

Adapun data mengenai Daftar Surat Keputusan (SK) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tentang SK Pemberian PIP Tahun 2025 Sumber Data Hasil Usulan Dinas Pendidikan dapat anda lihat pada lampiran surat.

 

Untuk lebih jelas mengenai isi lengkap dari surat edran tersebut, maka silahkan anda unduh file suranta di bawah ini untuk anda baca secara seksama :

 

  • Surat Edaran Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2025 - (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai surat edaran tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon penerima bantuan PIP di sekolah. Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel