Blangko/Formulir KP4 ASN PPPK Terbaru Tahun 2026
Kherysuryawan.id – Formulir / Blangko KP4 Untuk ASN PPPK
Format Ms Word.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat
berjumpa kembali di website ini. Pada kesempatan kali ini admin akan membahas
tentang KP4. Bagi anda bapak/ibu yang telah terangkat menjadi seorang Aparatur
Sipil Negara (ASN) maka pastinya anda telah memahami tentang KP4.
Sebagai informasi bahwa KP4 adalah singkatan dari Kartu
Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (atau sering disebut Surat Keterangan
untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga). KP4 sangat penting bagi seorang ASN
khususnya ASN yang telah memiliki keluarga. KP4 merupakan dokumen resmi yang
digunakan oleh ASN baik yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajukan atau memperbarui
tunjangan keluarga, yang mencakup tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.
Berbicara mengenai gaji ASN dan tunjangan keluarga ASN
maka untuk bisa mendapatkan tunjangan istri/anak bagi ASN PPPK yang telah
berkeluarga maka sifatnya wajib untuk membuat surat keterangan atau laporan
tentang daftar nama keluarga yang nantinya akan di masukkan sebagai tanggungan
sehingga bisa mendapatkan tunjangan keluarga.
KP4 memiliki banyak kegunaan dalam hal kepegawaian
seorang ASN PPPK, KP4 dibuat oleh ASN Selain untuk mendapatkan pembayaran
tunjangan keluarga ternyata juga akan dibutuhkan pada saat akan melakukan
pemberkasan baik itu pemberkasan yang ada hubungannya dengan kepegawaian maupun
dengan hal kesehatan ASN PPPK.
Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan blangko atau
formulir KP4 untuk ASN PPPK?
Melalui postingan ini admin telah menyiapkan
blangko/formulir KP4 untuk para ASN P3K yang
telah disimpan dalam format word sehingga bagi para pengguna yang akan
menggunakannya dapat dengan mudah mengisi data sesuai peruntukannya serta dapat
pula melakukan pengeditan sesuai kebutuhan masing-masing pengguna.
Dengan adanya format KP4 bentuk MS Word yang akan admin
bagikan ini maka kiranya akan memudahkan para ASN PPPK yang akan membuat KP4.
Anda cukup melakukan pengisian data pribadi ASN PPPK dan data keluarga pada
kolom yang telah di sediakan di formulir KP4 yang tersedia. Adapun data lainnya
yang harus diisikan dalam pembuatan KP4 bagi ASN PPPK maka dapat di sesuaikan
dengan data masing-masing ASN yang akan menggunakan formulir KP 4 tersebut.
Baiklah bagi anda yang ingin memiliki atau membutuhkan Blangko/formulir
KP4 untuk ASN PPPK dan ASN PNS dalam bentuk Ms Word, maka anda bisa mendapatkan filenya di bawah
ini :
👉👉Blangko / Formulir KP4 Untuk ASN PPPK (DISINI)
👉👉Blangko / Formulir KP4 Untuk ASN PNS (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai formulir / blangko KP4 bagi ASN, semoga apa yang telah admin bagikan pada kesempatan kali ini bisa membantu para ASN PPPK yang akan membuat KP4 sesuai kebutuhan masing-masing. Sekian dan Semoga Bermanfaat. Terimakasih
