Rangkuman Materi Prakarya Kelas 12 BAB 2 Semester 1

Kherysuryawan.id – Ringkasan materi prakarya kelas 12 SMA BAB 2 Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme untuk pembelajaran semester 1.

Sahabat Pendidikan yang berbahagia, pada postingan kali ini saya akan membagikan atau menyajikan materi prakarya dan kewirausahaan kelas 12 SMA khususnya yang ada pada BAB 2 semester 1 yang mana materinya adalah berupa ringkasan atau rangkuman.

 


Rangkuman materi Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) kelas 12 SMA BAB 2 Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme yang akan saya sajikan pada postingan ini ialah ringkasan dari keseluruhan materi yang ada pada pembelajaran prakarya kelas 12 BAB 2 pada buku k13 prakarya kelas 12 revisi terbaru.

 

Dengan membuat ringkasan materi dan menggunakannya untuk bahan pembelajaran maka tentunya akan memudahkan bagi para siswa yang akan belajar. Pastinya dengan mempelajari materi hasil ringkasan maka akan memudahkan siswa untuk menggunakannya dalam belajar sebab dapat menghemat waktu belajar karena materi yang disajikan adalah materi yang penting-penting saja.

 

Di dalam Rangkuman materi Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) kelas 12 SMA BAB 2 Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme yang ada pada postingan ini materi yang di ambil hanyalah pokok-pokoknya saja atau materi penting saja sehingga akan lebih terlihat sedikit dibandingkan dengan mempelajari buku yang sebenarnya.


Sebagai bahan informasi bahwa materi prakarya yang akan di pelajari pada BAB 2 WIRAUSAHA REKAYASA JASA PROFESI DAN PROFESIONALISME adalah sebagai berikut :

A. Perencanaan Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme

B. Produk Jasa Profesi dan Profesionalisme

C. Penghitungan Harga Jual Produk Jasa

D. Media Promosi Produk Jasa Profesi dan Profesionalisme

E. Penjualan Produk Jasa dengan Sistem Konsinyasi

 

Bagi para pendidik ataupun siswa yang membutuhkan rangkuman atau ringkasan materi pelajaran prakarya kelas 12 BAB 2 semester 1 maka anda bisa melihatnya pada artikel ini. Baiklah sebelum saya menyajikan Rangkuman materi Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) kelas 12 SMA BAB 2 Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme maka untuk mengetahui apa saja tujuan yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mempelajari materi ini maka berikut ini tujuan pembelajaran pada materi BAB 2 Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme

 

Setelah mempelajari Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme ini, peserta didik diharapkan mampu:

-       Menghayati bahwa akal pikiran dan kemampuan manusia dalam berpikir kreatif untuk membuat produk rekayasa serta keberhasilan wirausaha adalah anugerah Tuhan.

-       Menghayati perilaku jujur, percaya diri, dan mandiri serta sikap bekerja sama, gotong royong, bertoleransi, disiplin, bertanggung jawab, kreatif, dan inovatif dalam membuat karya rekayasa untuk pasar lokal guna membangun semangat usaha.

-       Mendesain dan produksi jasa profesi dan profesionalisme berdasarkan identifi kasi kebutuhan sumber daya, teknologi, dan prosedur berkarya.

-       Mempresentasikan, mempromosikan dengan pemilihan media yang tepat, dan menjual karya produk rekayasa dengan perilaku jujur dan percaya diri melalui penjualan konsinyasi.

-       Menyajikan wirausaha rekayasa untuk pasar lokal berdasarkan analisis pengelolaan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar.

 

Setelah anda membaca secara seksama tujuan yang harus dicapai pada pembelajaran Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme maka berikut ini sajian rangkuman materi prakarya kelas 12 SMA BAB 2 Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme.

 

BAB II. WIRAUSAHA REKAYASA JASA PROFESI DAN PROFESIONALISME

A. Perencanaan Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme

Konsep Diri

Konsep diri merupakan pandangan dan sikap individu terhadap dirinya sendiri yang meliputi dimensi fi sik, karakteristik individual, dan motivasi diri. Konsep diri merupakan inti kepribadian individu yang berperan untuk menentukan dan mengarahkan perilaku dan kepribadian.


Profesional adalah orang yang berprofesi mempraktikkan keahlian tertentu sebagai kegiatan pokok untuk dapat memperoleh nafkah hidup.

 

Jasa Profesi dan Profesionalisme

Jasa profesi menuntut profesionalisme dari seorang profesional pada setiap sektor. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang tinggi, yaitu pola perilaku yang baik dalam pelayanan untuk kepentingan masyarakat di segala bidang kegiatan dan kehidupan, sehingga tercipta kualitas masyarakat yang semakin baik.

 


Ciri profesional seperti di antaranya:

(1) terus menerus mengembangkan ilmu dan keahlian;

(2) memiliki keahlian khusus dengan latar belakang pendidikan tertentu;

(3) mandiri independen;

(4) bekerja sebagai kegiatan utama;

(5) cara kerja tertib dan bertanggung jawab;

(6) berorientasi pada pelayanan mengabdi kepentingan umum.

 

B. Produk Jasa Profesi dan Profesionalisme

1. Identifi kasi Produk Jasa

Produk jasa berdasarkan keinginan pasar saat ini semakin bersaing di mana pelayanan yang lebih baik dapat menciptakan pelanggan yang loyal. Jasa profesi dan profesionalisme sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dan memperlancar aktivitas kehidupan, dapat digali dengan cara mengidentifi kasi kebutuhan hidup manusia sehari-hari.

 

Produk jasa memiliki ciri tidak berwujud, tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, mudah berubah-ubah tergantung pada kapan, di mana, dan siapa penyedia jasanya, dan daya tahan yang tergantung permintaan.

Kunci dari keberhasilan usaha jasa adalah terus melakukan inovasi dan belajar untuk menyempurnakan kompetensi dalam menjalankan usaha yang sedang ditekuni dan menjadi pilihan untuk benar-benar bertindak secara profesionalisme dengan memperhatikan rambu-rambu yang harus dikuasai untuk mendukung profesi tersebut.

 

Usaha jasa berbasis pelanggan dimaksudkan adalah jasa yang dibuat atas dasar sasaran layanan pasar dan variabel yang berpengaruh signifi kan atas penggunaan jasa oleh pelanggan. Usaha jasa diawali dengan berusaha mendapatkan informasi dari kebutuhan dan harapan pelanggan, sehingga mendapatkan informasi yang tepat, akurat, dan bermanfaat untuk ditindaklanjuti dalam menyiapkan jasa sesuai dengan harapan pelanggan, sehingga didapatkan layanan yang tepat, efektif, dan efi sien.

 

2. Sistem Produksi Usaha Jasa

a. Ide dan Peluang Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme

Ide dan peluang usaha jasa profesi dibangun melalui kreativitas dan inovasi pelaku usaha. Perkembangan industri kreatif (creative industry) dapat membawa arena baru untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi bagi sumber daya manusia yang ada.

 

Industri kreatif digital di bidang pendidikan (Education), dapat dikembangkan antara lain sistem informasi aplikasi pendidikan, media pembelajaran interaktif, promosi produk, pariwisata, dan budaya.

 

b. Sumber Daya yang Dibutuhkan dalam Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme

Sumber daya manusia sebagai pelaku usaha jasa profesi dan profesionalisme harus memiliki persyaratan-persyaratan yang disesuaikan dengan sektor yang membutuhkan jasa tersebut. Persyaratan berupa kompetensi kerja, perlu dikembangkan pada seorang profesional. Kompetensi kerja yang dimaksud antara lain :

1.   Kompetensi personal (emotionalstability, selfmanagement, orientation towards work)

2.   Kompetensi sosial (capability for communication and teamwork)

3.   Kompetensi teknis (subject related skill, knowledge, and abillities)

4.   Kompetensi metodologi (analysis, planning, abstract thinking, implementation and control, information)

 

Keterampilan bekerja yang dikembangkan oleh seorang profesional meliputi:

1.   komunikasi, berkontribusi produktif dan hubungan yang harmonis di antara karyawan dan pelanggan

2.   teamwork, berkontribusi produktif terhadap hubungan dan hasil kerja

3.   problem solving, berkontribusi produktif terhadap hasil guna

4.   inisiatif dan enterprise, berkontribusi untuk hasil guna yang inovatif

5.   self-management, berkontribusi untuk kepuasan dan pertumbuhan pekerja

6.   belajar, berkontribusi pada peningkatan berkelanjutan dan ekspansi pada pekerja dan operasi perusahaan dan hasilnya

7.   teknologi, berkontribusi untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif

 

c. Potensi Produk Jasa di Daerah

Wilayah kerja pembangunan di daerah terbagi menjadi wilayah yang diarahkan pada kegiatan pembangunan, di antaranya di bidang: industri, perdagangan, pemukiman, pariwisata, pertanian, pertambangan, kehutanan, pendidikan.

 

Jasa profesi berkembang tergantung wilayah setempat di mana masyarakat membutuhkan layanan jasa tersebut, di antaranya:

1. Wilayah Industri,

2. Wilayah Perdagangan

3. Wilayah Pemukiman

4. Wilayah Pariwisata

5. Wilayah Pertanian

6. Wilayah Peternakan dan Perkebunan

7. Wilayah Pendidikan

 

d. Proses Produksi

Proses produksi jasa profesi dikembangkan sesuai potensi daerah masing-masing, sesuai dengan bakat, minat, dan daya dukung di daerah setempat dengan memperhatikan kebutuhan pasar melalui beberapa langkah-langkah pelaksanaan.

 

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam Proyek kegiatan usaha jasa profesi dan profesionalisme dengan tahapan sebagai berikut :

1. Informasi Proyek

2. Pelaksanaan Tugas

3. Jargon

4. Pendidikan dan Pekerjaan

5. Pengorganisasian

6. Penyelesaian Proyek

7. Lampiran

 

C. Penghitungan Harga Jual Produk Jasa

Metode Penetapan Harga Produk secara teori dapat dilakukan dengan tiga pendekatan:

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (supply and demand approach), dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.

 

2. Pendekatan Biaya (cost oriented approach), menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan, baik dengan markup pricing dan break even analysis.

 

3. Pendekatan Pasar (market approach), merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang mempengaruhi pasar dan harga, seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, dan sosial budaya.

 

Penghitungan harga jual produk jasa ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.

1. Standar upah atau gaji, terkait sertifi kasi profesi yang dimiliki

2. Tingkat kesulitan pekerjaan, seperti pada pekerjaan service kendaraan

3. Bahan atau suku cadang yang digunakan

4. Standar upah minimum tiap daerah

 

D. Media Promosi Produk Jasa Profesi

1. Pengertian Media Promosi

Promosi adalah suatu kegiatan komunikasi bidang pemasaran yang dilaksanakan oleh produsen kepada konsumen untuk menyebarkan informasi, mempengaruhi, dan mengingatkan pasar sasaran atas produk yang ditawarkan guna mendorong konsumen untuk melakukan pembelian ulang dan mencoba produk baru. Adapun tujuan dari promosi penjualan adalah meningkatkan permintaan dari konsumen, kinerja perusahaan, dan mendukung serta mengkoordinasikan kegiatan personal selling dan iklan. Media promosi adalah sarana untuk terjadinya promosi.

 

2. Macam-Macam Media Promosi

Media promosi yang marak saat ini adalah media online.

Strategi promosi melalui online dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya:

a. Website bisa menjadi cara promosi berbasis komunitas yang dibangun melalui gambar bergerak maupun tidak bergerak.

b. Berbagi gambar melalui pinterest.

c. Aktif di media sosial dengan postingan foto, kutipan, jejak pendapat yang berhubungan dengan bisnis dan secara bertahap dapat mendorong produk yang dipromosikan.

d. Membuat blog tentang produk yang dipromosikan yang langsung link ke facebook atau twitter.

e. Jaringan sesama bisnis.

f. Menggunakan iklan.

g. Menulis di media online lain.

 

3. Media Promosi Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme

Media promosi produk jasa profesi dapat dilakukan melalui iklan pada media cetak, radio, televisi, brosur, poster dengan tujuan untuk memberikan informasi utama dan daya tarik melalui teks, gambar diam, gambar bergerak, dan suara.

 

E. Penjualan Produk Jasa dengan Sistem Konsinyasi

1. Pengertian Sistem Konsinyasi 

Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual. Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.

 

2. Penjualan dengan Sistem Konsinyasi

Penjualan merupakan sumber utama penghasilan dan hasil akhir yang ingin dicapai. Informasi yang harus ada dalam perjanjian konsinyasi adalah nama pihak pemilik barang (konsinyor), nama pihak yang dititipi barang (konsinyi), nama dan keterangan teknis barang yang dititipkan, ketentuan penjualan, ketentuan komisi (keuntungan yang akan diperoleh toko). Kegiatan penjualan tidak terbatas pada tempat tertentu atau melibatkan banyak orang (penjualan secara langsung), tetapi dapat melakukannya dengan sistem online, termasuk juga promosi dan penerapannya.

 

Demikianlah isi dari rangkuman materi prakarya kelas 12 SMA BAB 2 tentang Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme, yang bisa saya sajikan pada artikel ini, semoga materi diatas bisa membantu para pendidik dan peserta didik untuk menjadikannya sebagai bahan pembelajaran.

Sekian dan Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel