Alokasi Waktu Mapel Kelas 3,4,5 SD/MI Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 3, kelas 4 dan kelas 5.

Sahabat pendidikan, Apakah sekolah anda telah menerapkan pembelajaran yang menggunakan kurikulum merdeka ? Nah, apabila sekolah anda telah menggunakan kurikulum merdeka di tahun ini maka anda perlu untuk memahami tentang apa itu kurikulum merdeka.



Sebagai informasi untuk menambah pengetahuan anda tentang apa itu kurikulum merdeka, maka perlu anda ketahui bahwa Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

 

Bagi anda yang sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka, maka anda harus memahami tentang struktur yang terdapat pada kurikulum merdeka. Tentunya pada kurikulum merdeka terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan kurikulum yang sebelumnya.

 

Pada postingan ini saya akan memberikan informasi tentang Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran yang ada di Kelas 3, kelas 4 dan kelas 5 SD/MI. perlu di ketahui bahwa alokasi waktu untuk mata pelajaran pada jenjang SD khususnya kelas 3,4 dan 5 yaitu memiliki alokasi waktu yang sama.


Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

1. pembelajaran intrakurikuler; dan

2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

 

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

 

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

 

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;

2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

 

Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:

a. Fase A untuk kelas I dan kelas II;

b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan

c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

 

SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

a. pembelajaran intrakurikuler; dan

b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

 

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

 

Berikut ini Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas III,IV dan V

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

 

Total JP Per

Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

 

36

 

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

 

36

 

252

Matematika

180 (5)

 

36

 

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180 (5)

 

36

 

216

Pendidikan Jasmani

Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

 

36

 

144

Seni dan Budaya**:

 

1.  Seni Musik

 

2.  Seni Rupa

 

3.  Seni Teater

 

4.  Seni Tari

108 (3)

 

 

 

 

36

 

 

 

 

144

Bahasa Inggris

72 (2) ***

-

 

72***

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

 

72***

 

Total****:

1044 (29)

 

252

 

1296

Keterangan:

*

Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

**

Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

***

Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

****

Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

Demikianlah informasi mengenai Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 3,4 dan 5. Semoga penjelasan dan informasi diatas bisa membantu bapak/ibu guru maupun siswa yang di sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka dalam pelaksanaan proses pembelajaran sehingga bisa memahami tentang alokasi di setiap mata pelajaran yang akan di laksanakan pada pembelajaran di kurikulum merdeka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel