Juknis ANBK Tahun 2022 Terbaru

Kherysuryawan.id – Juknis ANBK (Asesmen Nasional berbasis Komputer ) tahun 2022.

Sahabat Pendidikan, seperti kita ketahui Bersama bahwa asesmen nasional atau disingkat dengan AN akan segera dimulai di tahun 2022 ini. Adapun yang akan mengikuti kegiatan Asesmen nasional di tahun ini ialah mulai dari jenjang Sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).

 




Nah dalam pelaksanaan asesmen nasional (AN) nantinya maka sekolah harus bisa memahami tentang petunjuk teknis pelaksanaan asesmen nasioanal nantinya dan oleh sebab itulah melalui poatingan ini saya akan memberikan informasi seputar juknis asesmen nasional tahun 2022 agar pihak sekolah bisa mengetahui bagaimana pelaksanaan asesmen di tahun ini.


Untuk kepesertaan bagi peserta didik yang akan mengikuti asesmen nasional(AN) adalah sebagai berikut :

1.   Untuk Pendidikan formal SD/MI/SDLB sederajat yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 5 dengan jumlah maksimal 30 siswa

2.   Untuk Pendidikan formal SMP/MTs/SMPLB sederajat yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 8 dengan jumlah maksimal 45 siswa

3.   Untuk Pendidikan formal SMA/MA/SMALB sederajat yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 11 dengan jumlah maksimal 45 siswa

4.   Untuk Pendidikan formal SMA/MAK yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 11 dengan jumlah maksimal 45 siswa

5.   Untuk Pendidikan paket A/Ula yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 5

6.   Untuk Pendidikan paket B/Wustha yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 8

7.   Untuk Pendidikan paket C/Ulya yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 11

Adapun sebagai informasi pelengkapnya ialah sebagai berikut :

-          Siswa berbasis sampel yang ditentukan secara acak oleh kemendikbud

-          Tambahan 5 siswa cadangan

-          SPK dan SILN yang sudah memperoleh izin operasional mengikuti asesmen nasional(AN)

-          AN diikuti oleh siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi yang mampu mengerjakan asesmen secara mandiri

-          Siswa SLB A, SLB C, SLB G tidak ikut AN

 

Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).

 

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.

 

Tujuan diterbitkannya Juknis Pelaksanaan AN ini adalah untuk memberikan panduan teknis kepada pelaksana AN di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS AN. Tidak semua bagian dari POS AN dicantumkan dalam Juknis ini tetapi hal-hal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum di dalam POS AN yang diperjelas melalui Juknis ini.

Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik sehingga menghasilkan informasi asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.

 

PENJELASAN UMUM

Petunjuk teknis ini disusun berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional tahun 2022 yang diperuntukan untuk tim teknis Provinsi, tim teknis Kabupaten/Kota, proktor, teknisi, dan pengawas. Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), panitia pelaksanaan Asesmen Nasional tingkat pusat memfasilitasi sistem delivery tes. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pelaksanaan Asesmen Nasional sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1. Pelaksana Tingkat Pusat

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat pusat, terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.

 

2. Tim Teknis Pusat

Merupakan tim yang dibentuk untuk membantu Tim Teknis Provinsi, Tim Teknis Kota/Kabupaten dan Satuan Pendidikan dalam pelaksanaan AN.

 

3. Pelaksana Tingkat Provinsi

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat provinsi terdiri dari LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

 

4. Tim Teknis Provinsi

Merupakan tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan setempat untuk membantu Satuan Pendidikan pada jenjang SMK, SMA, SLB dan Tim Teknis Kabupaten/Kota pada pelaksanaan AN.

 

5. Tim Teknis Kanwil Kemenag

Merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk membantu Satuan Pendidikan pada bentuk Pendidikan Madrasah, Pondok Pesantren, dan Sekolah Keagamaan pada pelaksanaan AN.

 

6. Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat Kabupaten/Kota terdiri Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

 

7. Tim Teknis Kabupaten/Kota

Merupakan tim yang dibentuk oleh Dinas Kabupaten/Kota untuk membantu Satuan Pendidikan dalam jenjang SMP, SD dan Pendidikan Kesetaraan dalam pelaksanaan AN.

 

8. Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan.

 

9. ANBK Moda Daring Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Moda Daring adalah dimana koneksi internet dibutuhkan oleh komputer proktor dan komputer klien selama pelaksanaan tes berlangsung.

 

10. ANBK Moda Semi Daring Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Moda Semi Daring adalah dimana koneksi internet hanya dibutuhkan ketika proses sinkronisasi beberapa waktu sebelum tes, aktif komputer proktor, rilis token, dan upload data jawaban peserta tes. Sedangkan akses tes oleh peserta ketika pelaksanaan tidak memerlukan jaringan internet.

 

11. Komputer Proktor

Komputer Proktor adalah komputer yang digunakan sebagai pusat kontrol pelaksanaan AN pada setiap ruang tes.

 

12. Komputer Klien

Komputer Klien adalah komputer yang digunakan oleh peserta tes untuk melaksanakan AN.

 

13. Pengawas

Merupakan pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang diberikan tugas mengawas ruang pelaksanaan AN yang selanjutnya disebut pengawas ruang.

 

14. Proktor

Proktor adalah petugas di satuan pendidikan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab mengoperasikan sistem aplikasi AN pada komputer proktor selama tes berlangsung.

 

15. Teknisi

Teknisi adalah petugas di satuan pendidikan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab membangun, menginstall dan memelihara jaringan komputer selama pelaksanaan AN.

 

16. ID Proktor

ID Proktor adalah kode unik yang digunakan oleh proktor pada sistem aplikasi AN.

 

17. Proktor Browser

Proktor Browser adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer proktor selama AN berlangsung pada moda daring.

 

18. Virtual Hard Disk

Virtual Hard Disk adalah file gambar hard disk yang digunakan oleh Microsoft Windows Virtual PC yang selanjutnya disebut dengan VHD.

 

19. VirtualBox

VirtualBox adalah perangkat lunak virtualisasi yang dapat digunakan untuk mengeksekusi sistem operasi tambahan VHD di dalam sistem operasi utama.

 

20. Exambrowser Admin

Exambrowser Admin adalah aplikasi yang berjalan di platform sistem operasi windows pada komputer proktor untuk menjalankan aplikasi VHD melalui VirtualBox pada moda semi daring.

 

21. CBTSync

CBTSync adalah aplikasi yang mengatur lalu lintas data yang dijalankan melalui aplikasi Exambrowser Admin/Proktor Browser. Juga berfungsi sebagai test manager seperti, sinkronisasi, monitoring aktifitas peserta tes, aktivasi token, aktifasi kelompok tes, upload hasil.

 

22. Exambrowser Klien

Exambrowser Klien adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer klien selama AN berlangsung.

 

23. Token

Token adalah sebuah kode acak yang berubah pada periode tertentu dan digunakan oleh peserta tes untuk mengakses soal.

 

24. File Backup Source

File Backup Source adalah file hasil proses duplikasi atau salinan dari kumpulan informasi/data yang disimpan dalam media penyimpanan eksternal.

 

25. Topologi

Topologi adalah susunan dan keterkaitan komputer dalam jaringan komputer. Topologi disusun agar komputer dapat saling terhubung satu sama lain. Dalam hal ini bagaimana komputer proktor dapat terhubung dengan server pusat dan komputer klien.

 

26. Laman ANBK

Laman ANBK adalah halaman utama yang diakses oleh pelaksana AN sebagai media untuk komunikasi dan informasi ANBK.

 

untuk penjelasan lainnya yang meliputi tentang aspek dan jenis soal yang akan digunakan pada pelaksanaan asesmen nasional (AN), infrastruktur TIK yang akan di gunakan oleh satuan Pendidikan sesuai spesifikasi pada semi online atau secara online, penanganan masalah pelaksanaan asesmen nasional, maka anda bisa melihatnya secara lengkap melalui file juknis asesmen nasional (AN) yang akan saya bagikan pada bagian bawah postingan ini.

 

Tentunya informasi ini bisa menjadi dasar yang baik dalam memahami tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan asesmen nasional (AN) nantinya, sehingga dengan memahami aturan dalam pelaksanaan AN maka pihak sekolah ataupun siapa saja yang terlibat di dalamnya sudah dapat memiliki gambaran tentang tugas dan tanggung jawab yang nantinya akan di emban dalam pelaksanaan asesmen nasional.

 

Baiklah bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap tentang juknis pelaksanaan asesmen nasional (AN) tahun 2022 ini, maka silahkan anda simak selengkapnya melalui file yang akan saya bagikan di bawah ini :


  • JUKNIS PELAKSANAAN AN TAHUN 2022 (DISINI

File yang telah saya bagikan diatas mengenai juknis pelaksanaan asesmen nasional (AN) tahun 2022 kiranya bisa menjadi tambahan pengetahuan anda dalam memahami pelaksanaan asesmen nasional (AN), dan semoga informasi yang saya bagikan ini senantiasa bermanfaat bagi banyak orang khususnya yang terlibat secara langsung maupun tak langsung dalam pelaksanaan asesmen nasional (AN) tahun 2022.

 

Sekian informasi ini semoga bermanfaat,

Salam asesmen !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel