Juknis Sulingjar PAUD,SMP,SMA,SMK Tahun 2023

Kherysuryawan.id – Petunjuk Teknis Survei Lingkungan Belajar Jenjang PAUD dan DIKDASMEN Tahun 2023.

Halo sahabat pendidikan, pada postingan kali ini admin akan memberikan informasi seputar survei lingkungan belajar atau yang biasa disingkat dengan SULINGJAR. Adapun yang akan mengikuti pengisian survei lingkungan belajar nantinya adalah satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan dasar dan menengah.

 


Pada postingan ini admin kherysuryawan akan membagikan file JUKNIS tentang survei lingkungan belajar untuk jenjang PAUD/TK dan juga JUKNIS survei lingkungan belajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Dengan adanya JUKNIS SULINGJAR ini maka diharapkan nantinya pelaksanaan pengisian survei lingkungan belajar dapat berjalan dengan baik serta peserta dari setiap satuan pendidikan pun dapat memahami tentang pelaksanaan survei lingkungan belajar ini.

 

Survei Lingkungan Belajar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah telah diinisiasi seiring dengan kebijakan Merdeka Belajar dan diterapkan pertama kali sejak tahun 2021. Sebagai bagian dari Evaluasi Sistem Pendidikan, Survei Lingkungan Belajar ini diharapkan secara konstruktif memberikan informasi dan pemahaman tentang keadaan dan tantangan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah, sekaligus sebagai masukan untuk memformulasikan kebijakan pendidikan dasar dan menengah di masa depan.

 

Hasil Survei Lingkungan Belajar dengan sendirinya menjadi ukuran dasar dalam menafsirkan ulang kerangka kerja pendidikan dasar dan menengah mulai dari level kebijakan hingga pada tataran teknis di Satuan Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, masyarakat, dan Satuan Pendidikan diharapkan secara sinergis mengambil tanggung jawab yang proporsional dalam mengoptimalkan perkembangan anak secara fisik-motorik, kognitif, sosial, emosional, moral, dan spiritual pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya penguatan dan pengembangan potensi dominan pada jenjang pendidikan menengah. Dan itu dimulai dengan memastikan terfasilitasinya pembelajaran yang terpusat pada peserta didik dengan lingkungan belajar yang kondusif.

 

Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi/ penilaian terhadap mutu pendidikan dari setiap sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Mutu Satuan Pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar, yang mencakup kompetensi literasi, numerasi, dan karakter. Selain itu, juga dilakukan penilaian terhadap kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim Satuan Pendidikan yang mendukung proses pembelajaran. Untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut, dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

 

Tujuan dari masing-masing instrumen tersebut yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) bertujuan untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik; Survei Karakter bertujuan untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk mengukur aspek-aspek lingkungan Satuan Pendidikan (input dan proses belajar-mengajar) yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik.

 

Sulingjar sebagai alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan Satuan Pendidikan, dalam pelaksanaannya dibagi dua, yaitu Instrumen Sulingjar untuk Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan, serta Instrumen Sulingjar untuk peserta didik. Meskipun Instrumen Sulingjar ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaannya akan disesuaikan dengan perpektif masing-masing respondennya. Jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk peserta didik menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan AN dengan mekanisme pengerjaannya mengikuti moda pelaksanaan AN di masing-masing Satuan Pendidikan, dan terdapat pengawas ruang. Sedangkan jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu yang lebih panjang (± dua minggu) dengan mekanisme pengerjaan secara daring tanpa pengawasan dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat akses internet.

 

Bagi anda yang ingin mengetahui jadwal pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SULINGJAR) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK serta ingin mengetahui tata cara pengisian instrument Sulingjar maka anda bisa melihat selengkapnya pada Petunjuk Teknis Sulingjar jenjang PAUD dan jenjang DIKDASMEN.

 

Disini admin akan membagikan file Juknis Sulingjar untuk jenjang Paud dan jenjang Dikdasmen yang akan menjadi dasar dan acuan dalam melaksanakan Pengisian Sulingjar di Tahun ini.

Untuk mendapatkan file JUKNIS SULINGJAR Jenjang Paud dan Jenjang SD, SMP, SMA, SMK maka silahkan dapatkan di bawah ini :

 

  • Juknis Sulingjar Jenjang PAUD - (DISINI
  • Juknis Sulingjar Jenjang SD, SMP, SMA, SMK - (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai Petunjuk Teknis SULINGJAR PAUD dan DIKDASMEN yang dapat admin kherysuryawan bagikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan dapat menjadi sebuah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Sulingjar di Tahun ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel