Juknis Sulingjar PAUD,SMP,SMA,SMK Tahun 2023
Kherysuryawan.id – Petunjuk Teknis Survei Lingkungan Belajar Jenjang PAUD dan DIKDASMEN Tahun 2023.
Halo sahabat pendidikan, pada postingan
kali ini admin akan memberikan informasi seputar survei lingkungan belajar atau
yang biasa disingkat dengan SULINGJAR. Adapun yang akan mengikuti pengisian survei
lingkungan belajar nantinya adalah satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan dasar
dan menengah.
Pada postingan ini admin kherysuryawan
akan membagikan file JUKNIS tentang survei lingkungan belajar untuk jenjang PAUD/TK
dan juga JUKNIS survei lingkungan belajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Dengan
adanya JUKNIS SULINGJAR ini maka diharapkan nantinya pelaksanaan pengisian survei
lingkungan belajar dapat berjalan dengan baik serta peserta dari setiap satuan
pendidikan pun dapat memahami tentang pelaksanaan survei lingkungan belajar
ini.
Survei Lingkungan Belajar untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah telah diinisiasi seiring dengan kebijakan Merdeka
Belajar dan diterapkan pertama kali sejak tahun 2021. Sebagai bagian dari Evaluasi
Sistem Pendidikan, Survei Lingkungan Belajar ini diharapkan secara konstruktif
memberikan informasi dan pemahaman tentang keadaan dan tantangan pendidikan
pada jenjang dasar dan menengah, sekaligus sebagai masukan untuk
memformulasikan kebijakan pendidikan dasar dan menengah di masa depan.
Hasil Survei Lingkungan Belajar dengan
sendirinya menjadi ukuran dasar dalam menafsirkan ulang kerangka kerja
pendidikan dasar dan menengah mulai dari level kebijakan hingga pada tataran
teknis di Satuan Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, masyarakat,
dan Satuan Pendidikan diharapkan secara sinergis mengambil tanggung jawab yang
proporsional dalam mengoptimalkan perkembangan anak secara fisik-motorik,
kognitif, sosial, emosional, moral, dan spiritual pada jenjang pendidikan dasar
dan selanjutnya penguatan dan pengembangan potensi dominan pada jenjang
pendidikan menengah. Dan itu dimulai dengan memastikan terfasilitasinya
pembelajaran yang terpusat pada peserta didik dengan lingkungan belajar yang
kondusif.
Asesmen Nasional (AN) adalah program
evaluasi/ penilaian terhadap mutu pendidikan dari setiap sekolah, madrasah, dan
program pendidikan kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. Mutu Satuan Pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta
didik yang mendasar, yang mencakup kompetensi literasi, numerasi, dan karakter.
Selain itu, juga dilakukan penilaian terhadap kualitas proses belajar-mengajar,
dan iklim Satuan Pendidikan yang mendukung proses pembelajaran. Untuk
mendapatkan informasi-informasi tersebut, dilakukan pengumpulan data dengan
menggunakan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),
Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Tujuan dari masing-masing instrumen
tersebut yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) bertujuan untuk mengukur
kompetensi literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik;
Survei Karakter bertujuan untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan
yang mencerminkan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
dan Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk mengukur aspek-aspek lingkungan
Satuan Pendidikan (input dan proses belajar-mengajar) yang berdampak pada
proses dan hasil belajar peserta didik.
Sulingjar sebagai alat ukur yang
digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas
pembelajaran di lingkungan Satuan Pendidikan, dalam pelaksanaannya dibagi dua,
yaitu Instrumen Sulingjar untuk Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan, serta
Instrumen Sulingjar untuk peserta didik. Meskipun Instrumen Sulingjar ini
bertujuan untuk menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan
iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaannya akan disesuaikan
dengan perpektif masing-masing respondennya. Jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk
peserta didik menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan AN dengan mekanisme
pengerjaannya mengikuti moda pelaksanaan AN di masing-masing Satuan Pendidikan,
dan terdapat pengawas ruang. Sedangkan jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk
Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan lebih fleksibel dan diberikan alokasi
waktu yang lebih panjang (± dua minggu) dengan mekanisme pengerjaan secara
daring tanpa pengawasan dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat
akses internet.
Bagi anda yang ingin mengetahui jadwal
pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SULINGJAR) untuk jenjang PAUD, SD, SMP,
SMA dan SMK serta ingin mengetahui tata cara pengisian instrument Sulingjar
maka anda bisa melihat selengkapnya pada Petunjuk Teknis Sulingjar jenjang PAUD
dan jenjang DIKDASMEN.
Disini admin akan membagikan file Juknis
Sulingjar untuk jenjang Paud dan jenjang Dikdasmen yang akan menjadi dasar dan
acuan dalam melaksanakan Pengisian Sulingjar di Tahun ini.
Untuk mendapatkan file JUKNIS SULINGJAR Jenjang
Paud dan Jenjang SD, SMP, SMA, SMK maka silahkan dapatkan di bawah ini :
Demikianlah informasi mengenai Petunjuk Teknis SULINGJAR PAUD dan DIKDASMEN yang dapat admin kherysuryawan bagikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan dapat menjadi sebuah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Sulingjar di Tahun ini.