Panduan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Tahun 2024

Kherysuryawan.id – Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Pada Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Halo sahabat kherysuryawan, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi seputar aktivitas terbaru atau menu terbaru yang telah tampil pada aplikasi PMM yaitu menu pengelolaan kinerja.

 


Bagi sahabat guru dan kepala sekolah di manapun berada, informasi mengenai pengelolaan kinerja di Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) ini sangat penting untuk di ketahui dan dipahami oleh semua guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi ini akan menjadi salah satu hal penting yang nantinya akan menjadi sebuah aktivitas bagi guru dan kepala sekolah dalam melakukan penilaian kinerja.

 

Lantas bagaimana cara memahami proses pengelolaan kinerja Guru di Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM)?

Bagi anda yang saat ini belum memahami tentang pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM), maka tenang saja sebab pada postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan sebuah panduan yang akan memandu anda dalam memahami tentang pengelolaan kinerja bagi guru.

 

Melalui postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan sebuah file yang berisi tentang Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Pada Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Panduann ini akan menjelaskan secara detail kepada bapak/ibu guru dan kepala sekolah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja di aplikasi PMM.

 

Disini admin kherysuryawan telah menyiapkan 2 file Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja, yaitu :

1.     Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru untuk pengguna Guru

2.     Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru untuk pengguna Kepala Sekolah atau jabatan yang menyerupai.

 

# APA ITU PENGELOLAAN KINERJA DI PMM

Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

1.       Perencanaan

2.       Pelaksanaan

3.       Penilaian

 

# TAHAPAN PENGERJAAN PENGELOLAAN KINERJA

1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.

 

2. Pelaksanaan

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM.

 

3. Penilaian

Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

 

# SASARAN PENGGUNA PENGELOLAAN KINERJA

1.     Guru ASN : Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

2.     Kepala Sekolah (sebagai atasan) : Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.

3.     Guru non ASN (Dianjurkan) : Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM

4.     Kepala Sekolah (sebagai pegawai) : Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024

 

# TANYA JAWAB SEPUTAR PENGELOLAAN KINERJA DI PMM

Pertanyaan :

Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?


Jawaban:

Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.

 

Pertanyaan :

Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu sub indikator pada tahap Perencanaan Kinerja di Praktik Kinerja?


Jawaban:

Pada tahap Perencanaan Kinerja, Pendidik hanya dapat memilih satu sub indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif

 

Pertanyaan :

Apakah jika saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apakah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?


Jawaban:

Apabila Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja.

Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.

 

Pertanyaan :

Apakah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru?


Jawaban:

Penyusunan Perencanaan Kinerja disarankan dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Pendidik dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

 

Untuk lebih jelas mengenai teknis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, maka anda bisa membacanya secara lengkap melalui file yang akan admin kherysuryawan bagikan pada postingan ini. Disini admin telah menyiapkan 2 buah file yang berisi Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru untuk pengguna guru dan Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru untuk pengguna kepala sekolah atau jabatan yang menyerupai.

 

Baiklah bagi anda yang ingin memiliki file Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja untuk Guru dan kepala sekolah, maka silahkan anda dapatkan filenya yang telah admin kherysuryawan bagikan di bawah ini :

 

  • Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Bagi Pengguna Guru – (DISINI)
  • Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Bagi Kepala Sekolah – (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru yang bisa admin kherysuryawan bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat membantu rekan guru dan kepala sekolah dalam memahami tentang Pengelolaan Kinerja Guru yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Sekian dan Terimakasih.

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel