Panduan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Pada Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Halo sahabat kherysuryawan, pada kesempatan kali ini
admin akan memberikan informasi seputar aktivitas terbaru atau menu terbaru
yang telah tampil pada aplikasi PMM yaitu menu pengelolaan kinerja.
Bagi sahabat guru dan kepala sekolah di manapun berada,
informasi mengenai pengelolaan kinerja di Aplikasi Platform Merdeka Mengajar
(PMM) ini sangat penting untuk di ketahui dan dipahami oleh semua guru dan
kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi ini akan menjadi salah
satu hal penting yang nantinya akan menjadi sebuah aktivitas bagi guru dan
kepala sekolah dalam melakukan penilaian kinerja.
Lantas bagaimana cara memahami proses pengelolaan kinerja
Guru di Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM)?
Bagi anda yang saat ini belum memahami tentang
pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM), maka tenang saja
sebab pada postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan sebuah panduan yang
akan memandu anda dalam memahami tentang pengelolaan kinerja bagi guru.
Melalui postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan
sebuah file yang berisi tentang Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
Pada Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Panduann ini akan menjelaskan
secara detail kepada bapak/ibu guru dan kepala sekolah dalam melakukan
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja di aplikasi PMM.
Disini admin kherysuryawan telah menyiapkan 2 file Panduan
Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja, yaitu :
1. Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
untuk pengguna Guru
2. Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
untuk pengguna Kepala Sekolah atau jabatan yang menyerupai.
# APA ITU PENGELOLAAN KINERJA DI PMM
Pengelolaan
kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran
kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan
karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.
Pengelolaan
Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
1.
Perencanaan
2.
Pelaksanaan
3.
Penilaian
# TAHAPAN PENGERJAAN PENGELOLAAN KINERJA
1. Perencanaan
Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus
meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan
capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.
2. Pelaksanaan
Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi
Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di
PMM.
3. Penilaian
Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman
pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem
e-Kinerja BKN.
# SASARAN PENGGUNA PENGELOLAAN KINERJA
1. Guru ASN : Mulai bulan Januari 2024,
guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi
dengan e-Kinerja BKN
2. Kepala Sekolah (sebagai atasan) :
Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan
kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.
3. Guru non ASN (Dianjurkan) : Guru
non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM
4. Kepala Sekolah (sebagai pegawai) :
Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja
melalui PMM, mulai 15 Januari 2024
# TANYA JAWAB SEPUTAR PENGELOLAAN KINERJA DI PMM
Pertanyaan :
Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses
Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?
Jawaban:
Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan
perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.
Pertanyaan :
Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu sub
indikator pada tahap Perencanaan Kinerja di Praktik Kinerja?
Jawaban:
Pada tahap Perencanaan Kinerja, Pendidik hanya dapat
memilih satu sub indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan
untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Pertanyaan :
Apakah jika saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apakah perlu juga saya membuat Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?
Jawaban:
Apabila Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
di Pengelolaan Kinerja PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja.
Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan
Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja
BKN saja.
Pertanyaan :
Apakah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilakukan pada
bulan pertama di setiap semester baru?
Jawaban:
Penyusunan Perencanaan Kinerja disarankan dilakukan pada
bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan
Pendidik dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan
penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Untuk lebih jelas mengenai teknis pengelolaan kinerja
guru dan kepala sekolah, maka anda bisa membacanya secara lengkap melalui file
yang akan admin kherysuryawan bagikan pada postingan ini. Disini admin telah
menyiapkan 2 buah file yang berisi Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja
Guru untuk pengguna guru dan Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru untuk
pengguna kepala sekolah atau jabatan yang menyerupai.
Baiklah bagi anda yang ingin memiliki file Panduan Teknis
Fitur Pengelolaan Kinerja untuk Guru dan kepala sekolah, maka silahkan anda
dapatkan filenya yang telah admin kherysuryawan bagikan di bawah ini :
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Bagi Pengguna Guru – (DISINI)
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Bagi Kepala Sekolah – (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai Panduan Teknis Fitur
Pengelolaan Kinerja Guru yang bisa admin kherysuryawan bagikan pada kesempatan
kali ini, semoga dapat membantu rekan guru dan kepala sekolah dalam memahami
tentang Pengelolaan Kinerja Guru yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar
(PMM).
Sekian dan Terimakasih.