Analisis Pencapaian Kompetensi Untuk Akreditasi

Kherysuryawan.id – Download Format Analisis Pencapaian Kompetensi Untuk kelengkapan Akreditasi Sekolah.

Sahabat pendidikan, pada postingan kali ini saya akan membahas tentang salah satu dokumen yang sangat dibutuhkan khususnya dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Sebelum sekolah/Madrasah akan melakukan akreditasi maka ada beberapa dokumen sekolah yang harus dipersiapkan agar dapat sukses mengikuti akreditasi sekolah.

 


Setiap sekolah yang ingin memiliki nilai atau pengakuan akreditasi maka harus melakukan pendaftaran akreditasi dan juga melangkapi semua dokumen yang di perlukan. Sekolah akan mendapatkan nilai akreditasi sesuai dengan kelengkapan yang dipersiapkan oleh masing-masing sekolah. Apabila bukti fisik akreditasi lengkap dan juga sesuai dengan apa yang ada dilapangan maka bisa dipastikan sekolah akan mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan.

 

Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah kita mengenal istilah penguploadan dokumen ke dalam aplikasi sispena. Nah, sistem upload dokumen sekolah yang harus di lakukan di aplikasi sispena sangatlah penting sebab sebelum sekolah dilakukan visitasi oleh asesor maka sekolah sudah mengirimkan sampel kelengkapan dokumen sekolah terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai data awal atau cerminan kelengkapan data / dokumen yang ada di sekolah tersebut.

 

Ada beberapa butir/komponen yang harus di persiapkan oleh sekolah yang akan melakukan akreditasi. salah satu dokumen yang banyak dicari oleh pihak sekolah saat akan melakukan kelengkapan data sekolah ialah dokumen sekolah yang membahas tentang analisis pencapaian kompetensi.

 

Untuk analisis pencapaian kompetensi, dokumen ini terletak di butir 14 dan sekolah harus mengirimkan data analisis pencapaian kompetensi untuk beberapa mata pelajaran sesuai dengan daftar mapel yang telah di tentukan di dalam aplikasi sispena. Biasanya kelas/mapel yang harus menyiapkan dokumen analisis pencapaian kompetensi yaitu meliputi :

-     Untuk jenjang SD yaitu kelas 1, 4 dan 6

-     Untuk jenjang SMP dan SMK yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dan PKN

 

Perlu dipahami bahwa analisis pencapaian kompetensi yang dimaksud disini ialah guru melakukan kegiatan evaluasi kepada siswa melalui kegiatan ulangan harian atau penugasan lainnya yang focus pada satu atau beberapa kompetensi dasar (KD) dan selanjutnya dari hasil ulangan/penugasan tersebut maka di perolehlah hasil belajar yang selanjutnya dari hasil pencapaian kompetennsi tersebut dilakukan sebuah analisis tentang keberhasilan siswa. Nantinya hasil penilaian akan di kelompokkan bagi siswa yang belum tuntas maupun siswa yang sudah tuntas. Siswa yang belum tuntas maka harus melakukan kegiatan remedial sedangkan siswa yang telah tuntas bisa melakukan pengayaan.

 

Analisis pencapaian kompetensi didalamnya meliputi kegiatan remedial dan/atau pengayaan yang di berikan kepada siswa yang memerlukan. Hal ini sangat perlu untuk dilakukan oleh guru agar bisa melihat capaian peserta didik baik sebelum di lakukan remedial/pengayaan maupun setelah dilakukan remedial/pengayaan.

 

Bagi sekolah yang ingin memperoleh nilai yang baik saat akan melengkapi dokumen analisis pencapaian kompetensi untuk keperluan akreditasi, maka didalam pelaksanaannya Guru melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.

 

Untuk mengetahui tentang penjelasan diatas, maka berikut ini penjelasnnya :

 

1.  Program remedial adalah suatu bentuk pembelajaran tambahan yang bersifat khusus yang bertujuan membantu siswa yang belum tuntas menguasai kompetensi yang ditetapkan dan atau membantu siswa untuk mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya.

2.  Program Pengayaan adalah suatu kegiatan yang diberikan kepada individu siswa yang telah mencapai kompetensi yang ditetapkan agar siswa dapat mengembangkan potensinya secara optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya dalam bentuk kegiatan yang dapat merangsang kreativitas secara mandiri.

3.  Sistematis dan terstruktur dimaksudkan bahwa kegiatan remedial dan atau pengayaan dilakukan dengan terencana, terstruktur dan terpadu antar komponen dalam remedial atau pengayaan.

4.  Berkelanjutan dimaksudkan bahwa kegiatan remedial dan atau pengayaan berlangsung terus-menerus; berkesinambungan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran guru

5.  Menggunakan berbagai strategi dimaksudkan adalah bahwa dalam pelaksanaan remedial dan atau pengayaan guru menggunakan strategi/metode disesuaikan dengan kemampuan/kondisi masing-masing siswa berdasarkan hasil analisis pencapaian kompetensi.

6.  Peningkatan hasil kemampuan siswa dimaksudkan adanya peningkatan kompetensi siswa dalam pencapaian standar minimum untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan

 

Bagi bapak/ibu guru yang memiliki tugas untuk melengkapi dokumen sekolah khususnya pada butir 14 tentang analisis pencapaian kompetensi melalui kegiatan remedial/pengayan maka anda bisa memiliki contoh formatnya yang akan saya bagikan secara gratis melalui postingan ini.

 

Adapun file analisis pencapaian kompetensi yang akan saya bagikan disini yaitu meliputi :

-          Dokumen program pelaksanaan remedial/pengayaan

-          Catatan/daftar penilaian  dan hasil analisis pencapaian kompetensi

 

 

Baiklah berikut ini contoh format analisis pencapaian kompetensi yang bisa anda dapatkan filenya di bawah ini :

 

  • Analisis Pencapaian Kompetensi (DISINI
  • Daftar Penilaian Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai contoh format analisis pencapaian kompetensi untuk kelengakapan dokumen akreditasi sekolah/madrasah. Semoga informasi ini bermanfaat dan file yang telah di bagikan diatas bisa digunakan untuk membantu aktivitas bapak/ibu guru yang akan membuat atau menyiapkan dokumen analisis pencapaian kompetensi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel