Juknis Penulisan Ijazah Terbaru Tahun 2020 Jenjang SD,SMP,SMA,SMK
Kherysuryawan.id - Juknis pengisian / penulisan blangko ijazah terbaru tahun pelajaran 2019/2020 untuk jenjang SD,SMP,SMA/SMK.
Pada setiap satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA,maupun SMK tentunya setiap tahun akan meluluskan peserta didiknya agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Pada setiap satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA,maupun SMK tentunya setiap tahun akan meluluskan peserta didiknya agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Pekerjaan yang paling banyak di lakukan oleh setiap
satuan Pendidikan ketika memasuki masa akhir kelulusan adalah menyiapkan segala
keperluan yang akan di gunakan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam menamatkan
peserta didik.
Salah satu dokumen yang harus di selesaikan oleh setiap
satuan Pendidikan ketika memasuki masa kelulusan peserta didiknya adalah
menyiapkan blangko ijazah yang nantinya akan di serahkan kepada setiap peserta
didik yang telah dinyatakan lulus dalam ujian sekolah maupun ujian nasional.
Ijazah tersebutlah yang nantinya akan menjadi bukti fisik
bagi setiap peserta didik bahwa ia dinyatakan telah benar-benar lulus dalam
mengikuti seluruh rangkaian Pendidikan selama berada di satuan Pendidikan yang
di masukinya.
Bagi setiap satuan Pendidikan hal yang paling penting
untuk di indahkan sebelum memberikan blangko ijazah kepada setiap peserta didiknya
yang telah lulus ialah harus melakukan penulisan blangko ijazah sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Hal yang paling rawan dan harus di perhatikan dengan
baik-baik oleh setiap satuan Pendidikan adalah ketika akan melakukan penulisan
pada balngko ijazah.
Seperti yang kita ketahui bahwa apabila sekolah melakukan
kesalahan dalam menuliskan identitas ataupun nilai dan tulisan lainnya yang ada
di dalam blangko ijazah maka akan merepotkan sekolah itu sendiri dalam melakukan
perbaikan data ijazah peserta didiknya.
Apalagi jika blangko ijazah tersebut telah terlanjur di
tulis dengan cara yang tidak sesuai dan tidak benar maka mau tidak mau sekolah
harus membuatkan surat keterangan salah dalam penulisa ijazah sebab blangko
ijazah yang telah di berikan kepada setiap satuan Pendidikan jumlahnya terbatas.
Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam melakukan
penulisan blangko ijazah maka dalam setiap tahunnya pemerintah yang dalam hal
ini kementerian Pendidikan selalu mengeluarkan peraturan tentang penulisan
ijazah yang benar dan sesuai dengan prosedur yaitu berupa juknis penulisan pada
blangko ijazah baik untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Pada postingan kali ini saya akan memberikan juknis mengenai
tata cara yang benar dalam melakukan penulisan ijazah. Juknis ini akan sangat
membantu sekolah dalam memahami aturan dan tata cara yang benar dalam melakukan
penulisan pada blangko ijazah sehingga melalui juknis ini maka di harapkan
tidak ada lagi satuan Pendidikan yang mengalami kesalahan dalam melakukan
penulisan pada blangko ijazah atau minimal dapat meminimalisir kesalahan yang
terjadi pada saat melakukan penulisan ijazah baik pada satuan jenjang
SD,SMP,SMA hingga SMK.
Juknis penulisan atau pengisian blangko ijazah yang akan
saya bagikan pada postingan kali ini yaitu juknis pengisian blangko ijazah
terbaru untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 ini kementerian pendidikan meniadakan ujian nasional, namun peserta lulusan baik untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK tetap akan mendapatkan ijazah meskipun sudah tidak lagi mengikuti ujian nasional.
Pada tanggal 21 April 2020 kementerian pendidikan telah mengeluarkan juknis tentang aturan dalam penulisan blangko ijazah yang di peruntukkan bagi siswa lulusan SD, SMP,SMA dan SMK di tahun 2020 ini. Juknis yang telah di keluarkan merupakan juknis terbaru yang menggantikan juknis sebelumnya sehingga bagi sekolah yang akan melakukan pengisian dan juga penulisan ijazah di tahun 2020 ini maka sekolah dapat menggunakan acuan dari juknis baru yang nantinya akan saya bagikan pada postingan ini.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 ini kementerian pendidikan meniadakan ujian nasional, namun peserta lulusan baik untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK tetap akan mendapatkan ijazah meskipun sudah tidak lagi mengikuti ujian nasional.
Pada tanggal 21 April 2020 kementerian pendidikan telah mengeluarkan juknis tentang aturan dalam penulisan blangko ijazah yang di peruntukkan bagi siswa lulusan SD, SMP,SMA dan SMK di tahun 2020 ini. Juknis yang telah di keluarkan merupakan juknis terbaru yang menggantikan juknis sebelumnya sehingga bagi sekolah yang akan melakukan pengisian dan juga penulisan ijazah di tahun 2020 ini maka sekolah dapat menggunakan acuan dari juknis baru yang nantinya akan saya bagikan pada postingan ini.
Adapun juknis terbaru pengisian blangko iajazah yaitu sesuai dengan Peraturan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
5 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian
Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran
2019/2020.
Ada beberapa point penting yang harus di ketahui oleh setiap satuan pendidikan dalam hubungannya dengan juknis penulisan ijazah terbaru ini, adapun point-point tersebut antara lain :
Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA,
SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat
ditetapkan secara nasional sebagai berikut:
- Kelulusan SD, SDLB, Program
Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
- Kelulusan SMP, SMPLB,
Program Paket B atau sederajat ditetapkan
tanggal 5 Juni 2020.
- Kelulusan SMA, SMALB, SMK,
Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
- Kelulusan dituangkan melalui
surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain
yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
- Surat keterangan lulus
mencamtumkan rata-rata nilai ujian sekolah atau rata-rata nilai ujian Pendidikan
kesetaraan
- Tanggal penerbitan ijazah paling
cepat sama dengan tanngal kelulusan
Untuk anda yang menginginkan lebih jelas dan lengkap mengenai informasi juknis Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 maka anda dapat membacanya pada file juknis terbaru tahun 2020 yang akan saya bagikan di postingan ini.
Baiklah, Bagi anda yang membutuhkan juknis penulisan ijazah
terbaru Tahun 2020 untuk jenjang SD,SMP,SMA dan SMK maka anda dapat mendownloadnya melalui
link yang akan saya bagikan pada bagian di bawah ini.
- Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun 2020 (disini)
Semoga dengan adanya juknis penulisan ijazah yang telah
saya bagikan tersebut dapat menjadi rujukan bagi setiap satuan Pendidikan mulai
dari sekolah jenjang SD, sekolah jenjang SMP, sekolah jenjang SMA dan sekolah sekolah
jenjang SMK.
Demikianlah postingan mengenai juknis penulisan ijazah
terbaru Tahun 2020 yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat membantu
setiap sekolah khususnya yang di beri wewenang dalam melakukan penulisan
blangko ijazah bagi setiap peserta didik yang telah dinyatakan lulus sehingga
dengan membaca dan memahami aturan penulisan ijazah yang ada di dalam juknis
tersebut maka tidak ada lagi kesalahan yang terjadi dalam melakukan proses
penulisan ijazah.